Apakah Mimpi Basah Bisa Batalkan Puasa ? Ini Penjelasan Lengkapnya

Seperti yang diketahui keluar air mani akibat bersentuhan dapat membatalkan puasa.

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Kolase Tribun Jabar

TRIBUNJABAR.ID - Ada beberapa hal yang membatalkan puasa.

Melansir dari situs NU, hal yang membuat puasa seorang muslim batal di antaranya makan, minum, atau memasukkan benda dengan sengaja ke lubang yang berhubungan dengan lambung, dan melakukan hubungan seksual.

Selain itu, puasa seorang muslim juga bisa batal bila melakukan pengobatan untuk area kemaluan dan dubur, muntah disengaja, keluar air mani akibat dari bersentuhan, haid, nifas, gila, dan murtad.

Seperti yang diketahui keluar air mani akibat bersentuhan dapat membatalkan puasa.

Bagaimana kalau keluar air mani akibat mimpi basah?

Masih melansir dari situ NU, keluar air mani tanpa bersentuhan seperi mimpi basah maka puasa seorang muslim tersebut tidak batal.

Mengutip Tribun Bogor, Imam Masjid Baitur Ridwan, M Husen juga menyatakan mimpi basah tidak membatalkan puasa.

Karena hal tersebut tidak dilakukan dengan sengaja.

Namun, bagi orang yang bermimpi basah harus segera mandi junub.

"Sesuatu yang tidak disengaja itu tidak akan membatalkan puasa. Cuma orang yang mengalami mimpi basah harus melakukan mandi junub," kata M Husen.

Mandi junub dilakukan agar orang tersebut dapat melakukan salat wajib di waktu selanjutnya.


Baca: Seperti Dongeng yang Jadi Nyata, Netizen Bagikan Foto Meghan Markle 22 Tahun yang Lalu

Baca: Setelah Lepas dari Penjara, Anwar Ibrahim Temui BJ Habibie, Apa yang Dibicarakan?

Adapun adab mandi junub, yakni niat dan dilanjutkan membasuh air ke seluruh bagian tubuh.

Sementara untuk membasuh semua lubang tubuh itu hukumnya sunnah dan dilakukan saat kondisi tidak berpuasa.

"Kalau mandi junub saat puasa itu cukup meratakan air ke seluruh tubuh," ujarnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved