Para Rektor Terancam Dipecat Jika Gagal Bendung Paham Radikalisme dan Terorisme di Kampus

Ia mengatakan, pengawasan terhadap penyebaran paham radikalisme dan terorisme di kampus terus berjalan.

Tribun Jabar/Ahmad Imam Baehaqi
Menristekdikti RI, M Nasir, saat ditemui usai meninjau Pameran dan Uji Terap Hasil Litbang Energi Maritim di TPI Kejawanan, Kota Cirebon, Jumat (18/5/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON- Rektor dan pemimpin perguruan tinggi di Indonesia terancam sanksi berat andai gagal membendung apalagi menyebar paham radikalisme dan terorisme di kampus.

Hal itu dikatakan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) RI, M Nasir

Bahkan, menurut M Nasir, sanksinya dari mulai pemecatan hingga diproses secara hukum.

"Jika terbukti terlibat, maka akan kami tindak tegas dosen maupun rektornya," ujar M Nasir, saat ditemui usai meninjau Pameran dan Uji Terap Hasil Litbang Energi Maritim di TPI Kejawanan, Kota Cirebon, Jumat (18/5/2018).


Ia mengatakan, pengawasan terhadap penyebaran paham radikalisme dan terorisme di kampus terus berjalan.

M Nasir berharap, perguruan tinggi di Indonesia terbebas dari paham radikalisme dan terorisme.

Dari jumlah 4.579 perguruan tinggi di Indonesia, menurut M Nasir, ada beberapa dosen yang diduga menyebarkan paham radikalisme dan terorisme.

Baca: Ini Beberapa Benda yang Diamankan Densus 88 Setelah Geledah 2 Rumah Terduga Teroris di Tasik

Baca: Keluar dari Polisi lalu Gabung Teroris, Sofyan Tsauri Akhirnya Bertobat Setelah Alami Hal Ini

"Mereka sedang diproses hukum dan ada juga yang sudah dikeluarkan," kata M Nasir yang saat itu mengenakan batik merah.

Ia juga telah mengeluarkan surat edaran kepada rektor-rektor untuk mengawasi dosen di kampusnya.

Ia mengakui beberapa dosen telah terbukti terlibat dalam penyebaran paham radikalisme dan terorisme.

"Kalau ada lagi, saya bisa menonaktifkan yang bersangkutan," ujar M Nasir.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved