Demi Biaya Nikah, Pria Ini Jajakan Pacarnya ke Lelaki Hidung Belang Via Online

Aksi Soni terdeteksi melalui situs forum dewasa yang banyak berseliweran di dunia maya.

Editor: Yudha Maulana
Wartakota/Junianto Hamonangan
Barang bukti prostitusi 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Soni Setiawan (20) tega menjajakan kekasihnya, Mega (19), kepada lelaki hidung belang.

Ironisnya hal itu dilakukan untuk tabungan modal keduanya melangsungkan pernikahan.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Besar Eko Hadi Santoso mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan pada Minggu (13/5/2018).

Aksi Soni terdeteksi melalui situs forum dewasa yang banyak berseliweran di dunia maya.

"Kami mencium ada pihak yang memanfaatkan bisnis haram tersebut. Rangkaiannya mulai dari pemesanan di situs, deal, dan transfer. Nanti pelanggan pria hidung belang mendatangi lokasi pertemuan dengan PSK-nya," kata Eko, Rabu (16/5/2018).

Baca: Jangan Langsung Tidur Setelah Sahur, Inilah yang Rasulullah Lakukan, Bermanfaat Juga untuk Kesehatan

Mengetahui adanya praktik prostitusi, anggota Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok langsung menuju lokasi.

Petugas langsung menuju Hotel d'Arcici, Tanjung Priok, Jakarta Utara, menjadi lokasi pertemuan dua pasangan dadakan ini.

"Tersangka Soni memanfaatkan kegiatan prostitusi untuk keuntungan pribadi. Setiap sukses menjajakan pacarnya sendiri. Soni minta uang tip Rp 100.000 kepada pemesan dan praktik ini sudah berlangsung cukup lama," kata Eko.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris M Faruk Rozi mengatakan, dalam setiap transaksi, pemesan dipatok harga Rp 700.000 untuk sekali berhubungan badan.

Baca: Ini Langkah yang Bakal Dilakukan Disnakertrans Jabar untuk Cegah Pengangguran

Polisi juga menemukan dua kondom yang sudah disiapkan oleh Mega.

"Saat ini baru satu cewek yang dijajakan. Kami masih dalami keterlibatan wanita lain dalam kasus ini. Uang hasil transaksi ada yang dipakai kehidupan sehari-hari dan ditabung untuk menikah," katanya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 269 jo Pasal 506 tentang tindak pidana mengambil manfaat atau keuntungan dari kegiatan prostitusi.

"Jangan nodai bulan Ramadan dengan perbuatan seperti ini. Kalau tidak akan berhadapan dengan kami," kata Faruk.(Wartakota/Junianto Hamonangan)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Demi Kumpulkan Biaya Nikah, Soni Tawarkan Kekasih ke Pria Hidung Belang Via Online

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved