Satgas Citarum Beri Waktu 3 Bulan pada Sejumlah Pabrik di Cimahi yang IPAL-nya Belum Maksimal
Satgas Citarum Harum sektor 21 telah menemukan sejumlah pabrik di Kota Cimahi yang Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) belum maksimal
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Satgas Citarum Harum sektor 21 telah menemukan sejumlah pabrik di Kota Cimahi yang Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) belum maksimal setelah melakukan penyisiran.
Terakhir Satgas Citarum menemukan PT Matahari Sentosa, dan PT Matahari Sentosa Jaya yang IPAL-nya belum berfungsi maksimal. Itu diketahui setelah pihaknya melakukan sidak, Selasa (8/5/2018).
"Setelah dilihat pabrik itu belum ada perubahan, air yang keluar dari IPAL masih berwarna hitam," ujar Dansektor 21 Kolonel Inf Yusep Sudarajat saat ditemui usai melakukan sidak.
Baca: Final Liga Champions akan Dipimpin Wasit Kontroversial, Sempat Beri Keputusan yang Jadi Perdebatan
Baca: Sebelum Grace Ditemukan Tewas dalam Karung, Sosok Misterius Ini Datang ke Sekitar Rumahnya
Kedua perusahaan tersebut bergerak dalam produksi ritsleting, produksi pemintalan serta pencelupan benang dan terbukti air limbah yang dikeluarkan dari IPAL-nya masih hitam pekat dan belum jernih.
Yusep mengatakan akan memberikan tenggang waktu tiga bulan kepada pengusaha pabrik tersebut untuk memperbaiki IPAL-nya.
"Itu sesuai dengan instruksi Menkomaritim terkait pengelolaan pembuangan air limbah dengan memaksimalkan IPAL-nya dan tidak langsung membuang air limbah ke anak Sungai Citarum," katanya.
Inilah Empat Persiapan Diri Menyambut Bulan Ramadan, Sudahkah Anda Melakukannya ? https://t.co/xohWLlyPRo via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) May 8, 2018
Hingga Agustus 2018, kata Yusep, pihak perusahaan harus bisa memperbaiki IPAL-nya, sehingga air limbah yang keluar dari semua pabrik bisa jernih dan tidak lagi mencemari aliran sungai Citarum.
Sementara itu salah seorang perwakilan karyawan PT Matahari Sentosa, Agus KS mengatakan akan melaporkan kepada pimpinannya terkait belum maksimalnya IPAL di pabrik tersebut.
"Disini saya hanya bekerja dan apa yang disampaikan bapak (Dansektor) akan saya sampaikan juga ke bos saya," katanya.
Ia pun mengaku hingga saat ini proses IPAL pada pabrik tersebut masih mengikuti aturan yang berlaku, hanya saja masih belum maksimal dan tinggal dioptimalkan.
"Sedikit demi sedikit saya akan perhatikan karena masih ada waktu sampai tiga bulan untuk memperbaikinya agar maksimal," katanya. (*)