Ketua KPU Purwakarta Tegaskan Tetap Netral dalam Pilkada
Dalam rangka mencari kebenaran pada duduk permasalahan. Pertanyaan yang banyak diajukan adalah lazim dirasakan pada proses persidangan.
Penulis: Haryanto | Editor: Yudha Maulana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Saat menghadiri persidangan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPPU) pada gugatan yang diajukan Rustandie. Ketua KPU Purwakarta, Ramlan Maulana, mengaku tidak bungkam saat dicecar sejumlah pertanyaan Hakim.
Menurut Ramlan, tidak ada istilah cecar mencecar dalam proses persidangan. Karena, kata dia semua pihak termasuk penggugat, maupun saksi dan tergugat mendapatkan perlakuan yang sama dari Hakim.
Dalam rangka mencari kebenaran pada duduk permasalahan. Pertanyaan yang banyak diajukan adalah lazim dirasakan pada proses persidangan.
"Khususnya dalam masalah kode etik dan proses persidangan, saya rasa berjalan dengan baik," katanya saat dikonfirmasi oleh wartawan di Purwakarta, Jumat (4/5/2018).
Selain pada saat persidangan mengenai kasus tidak diterimanya berkas pencalonan Rustandie di Pilbup Purwakarta oleh KPU itu. Dia membantah adanya pertemuan dengan Cawagub Jabar Dedi Mulyadi setelah mengikuti sidang tersebut.
Hal tersebut mencuat setalah diberitakan oleh salah satu media di Purwakarta akhir-akhir ini.
Ramlan yang kini sebagai Ketua KPU, sadar, bahwa dirinya memiliki kode etik yang melekat secara pribadi maupun kelembagaan.
Ditambah lagi, latar belakangnya sebagai akademisi yang memiliki ajaran utama tentang integritas, netralitas dan idealitas.
"Sebagai penyelenggara, saya tidak pernah dan tidak mau terlibat dalam hal politik praktis," ucapnya.
Bahkan, sebagai penyelenggara pemilu tahun ini, Ramlan Menegaskan bahwa telah sangat mengerti terhadap fungsinya kini.
Ia saat ini harus bisa melayani secara jujur, mandiri, netral, imparsial, dan berintegritas tinggi.
Adapun pemberitaan sepihak yang menyatakan dirinya berpihak maka secara tegas pihaknya membantah dan menyatakan berita tersebut tidak lah benar.
"Kami berharap, setiap pemberitaan apapun itu bisa berimbang, faktual dan tidak menyudutkan. Terlebih menggiring opini yang tidak sesuai fakta," ucapnya.