Dapat Gelar ''Pengacara Bakpao'', Fredrich Yunadi Lapor Polisi?

Lalu media tanya lagi benjol sebesar apa? Saya bilang ya segini lah, makanya saya dikatakan pengacara bakpao

Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Fredrich Yunadi 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Fredrich Yunadi, mantan kuasa hukum Setya Novanto, menjadi saksi dalam kasus dugaan merintangi penyidikan perkara KTP elektronik, Jumat (4/5/2018).

Di Pengadilan Tipikor Jakarta, ia menjadi saksi dalam persidangan dengan terdakwa dokter Bimanesh Sutarjo.

Dalam persidangan, Fredrich Yunadi yang tetap setia menggunakan pin advokat, sempat curhat mengenai dirinya yang kini mendapat julukan sebagai pengacara bakpao.

Menurut Fredrich Yunadi, julukan itu diberikan karena ada awak media yang bertanya soal kondisi Setya Novanto setelah kecelakaan di kawasan Permata Hijau pada 16 November 2017.


"Saya katakan ke media, menurut keterangan ajudan mobil yang ditumpangi itu kacanya pecah, hancur. Orang Surabaya memang kalau ngomong, gede panjang, hancur cur. Saya tiap hari ngomong Jawa. Saya sampaikan bapak (Setya Novanto) luka, pingsan, dan ada benjol di kepala," kata Fredrich Yunadi.

"Lalu media tanya lagi benjol sebesar apa? Saya bilang ya segini lah, makanya saya dikatakan pengacara bakpao. Mereka ledek saya, padahal bakpao itu kan ada banyak ukuran, ada yang mini, medium, dan super," ujarnya.

Fredrich Yunadi mengakui kini dia mendapat julukan sebagai pengacara bakpao, itu pun dia syukuri.


Menyadari itu adalah ledekan, Fredrich Yunadi menyatakan tak akan membuat laporan polisi soal dugaan pencemaran nama baik.

"Saya dapat gelar pengacara bakpao, alhamdulillah daripada tidak dapat gelar. Ada ‎yang tanya saya kenapa tidak lapor pencemaran nama baik? Saya jawab, ngapain emang? Enggak ada kerjaan saja," ucap Fredrich Yunadi. (Theresia Felisiani )

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Fredrich Yunadi: Saya Dapat Gelar Pengacara Bakpao"

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved