Jangan Coba-coba Melakukan Kejahatan Pangan! Polres Garut akan Menciduk, Lalu Proses Pidana
"Pagi tadi saya ke Pasar Guntur Ciawitali sidak guna mencegah terjadinya kejahatan pangan," kata Budi di Jalan Guntur Ciawitali
Penulis: Hakim Baihaqi | Editor: Kisdiantoro
Laporan wartawan Tribun Jabar, Hakim Baihaqi
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Kepolisian Resor Garut berjanji akan melakukan antisipasi terhadap kejahatan pangan melalui sejumlah pengawasan terhadap produk yang dijual di seluruh wilayah Kabupaten Garut.
Hal tersebut dilakukan guna menciptakan rasa aman kepada masyarakat menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.
Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, mengatakan, untuk mengantipasi hal tersebut, pihaknya melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Garut.
"Pagi tadi saya ke Pasar Guntur Ciawitali sidak guna mencegah terjadinya kejahatan pangan," kata Budi di Jalan Guntur Ciawitali, Kabupaten Garut, Rabu (2/5/2018).
Kisah Perjuangan Ki Hajar Dewantara, Bapak Pendidikan Nasional yang Pernah Tak Tamat Sekolah https://t.co/lQPQM4v556 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) May 2, 2018
Budi mengatakan, kejahatan pangan yang kerap terjadi di masyarakat, yakni penyalahgunaan distribusi sampai penimbunan bahan pangan, sehingga terjadi kelangkaan.
"Bila ditemukan kejahatan seperti, akan langsung diproses secara pidana," katanya.
Dalam sidak di Pasar Guntur Ciawitali, pihaknya tidak menemukan barang yang tidak sesuai atau barang dicurigai telah palsukan.
Budi mengatakan, harga pangan yang mengalami kenaikan yakni tepung tapioka, sehingga terjadi kelangkaan selama beberapa waktu ke belakang ini.
"Karena langka, harga pun menjadi naik," kata Budi.
Ia berharap, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan agar menciptakan situasi di masyarakat tetap aman dan tidak ada pihak manapun yang dirugikan.
"Dilakukan sampai benar-benar aman," katanya.