Jangan Coba-coba Melakukan Kejahatan Pangan! Polres Garut akan Menciduk, Lalu Proses Pidana

"Pagi tadi saya ke Pasar Guntur Ciawitali sidak guna mencegah terjadinya kejahatan pangan," kata Budi di Jalan Guntur Ciawitali

Penulis: Hakim Baihaqi | Editor: Kisdiantoro
Tribun Jabar/Hakim Baihaqi
Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna. 

Laporan wartawan Tribun Jabar, Hakim Baihaqi

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Kepolisian Resor Garut berjanji akan melakukan antisipasi terhadap kejahatan pangan melalui sejumlah pengawasan terhadap produk yang dijual di seluruh wilayah Kabupaten Garut.

Hal tersebut dilakukan guna menciptakan rasa aman kepada masyarakat menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.

Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, mengatakan, untuk mengantipasi hal tersebut, pihaknya melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Garut.

"Pagi tadi saya ke Pasar Guntur Ciawitali sidak guna mencegah terjadinya kejahatan pangan," kata Budi di Jalan Guntur Ciawitali, Kabupaten Garut, Rabu (2/5/2018).


Budi mengatakan, kejahatan pangan yang kerap terjadi di masyarakat, yakni penyalahgunaan distribusi sampai penimbunan bahan pangan, sehingga terjadi kelangkaan.

"Bila ditemukan kejahatan seperti, akan langsung diproses secara pidana," katanya.

Dalam sidak di Pasar Guntur Ciawitali, pihaknya tidak menemukan barang yang tidak sesuai atau barang dicurigai telah palsukan.

Budi mengatakan, harga pangan yang mengalami kenaikan yakni tepung tapioka, sehingga terjadi kelangkaan selama beberapa waktu ke belakang ini.

"Karena langka, harga pun menjadi naik," kata Budi.

Ia berharap, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan agar menciptakan situasi di masyarakat tetap aman dan tidak ada pihak manapun yang dirugikan.

"Dilakukan sampai benar-benar aman," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved