Maling BH di Ponorogo Ditangkap, Jumlah Barang Buktinya Bikin Geleng-geleng
Tertangkap Tadi malam kamis 26 April 2018, lokasi : di desa gundik, kec slahung , Ponorogo.
Laporan wartawan Grid.ID, Dewi Lusmawati
TRIBUNJABAR.ID, PONOROGO - Fetisisme seksual adalah kelainan menyimpang seksual yang menggunakan objek sebagai pemuas nafsu birahi mereka.
Bisa saja dengan celana dalam, bra, stocking, dan lain-lainnya.
Tapi yang paling sering ditemui adalah fetisisme celana dalam wanita dan fetisisme bra.
Kelainan fetisisme seksual ini mengakibatkan penderita merasa suka dengan objek tersebut.
Misal dengan celana dalam wanita, ada kasus pria memakai celana dalam wanita, bahkan sampai kasus fetisisme mencium celana dalam wanita.
Semua itu dilakukan tidak terlepas dari keinginan penderita untuk memuaskan hasrat seksual mereka.
Penderita berpendapat bahwa hal normal sudah tidak bisa menggairahkan lagi, mereka membutuhkan stimulasi abnormal.
Baca: Jelang Pengumuman Kelulusan, Disdik Jabar Imbau Siswa Tak Gelar Arak-arakan dan Coret Baju
Baca: 80 Persen Wilayah Jawa Barat Rawan Longsor, BPBD Gelar Simulasi Tanggap Bencana
Salah satunya dari objek yang dipakai oleh lawan jenis.
Namun entah apakah karena Fetisisme atau dorongan ekonomi, yang mendorong pria satu ini mencuri bra dalam jumlah yang tak sedikit.
Dilansir Grid.ID dari akun Facebook Yuni Rusmini mengunggah sebuah postingan pada 27 April 2018.
Dalam unggahannya tersebut Yuni menjelaskan adanya seorang pria yang diciduk karena melakukan pencurian.
Sepele, pria tersebut ketahuan mencuri pakaian dalam wanita berupa bra.