Polisi Gerebek Rumah Pembuatan Miras Oplosan Jenis Ciu di Cirebon

Jajaran Satuan Reserse Narkoba menggerebek rumah yang dijadikan tempat pembuatan minuman keras (miras) jenis ciu oplosan pada Rabu (25/4/2018) malam.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Dedy Herdiana
ISTIMEWA
Petugas Polres Cirebon saat menggerebek rumah pembuatan miras oplosan di kompleks Perumahan BTN Cipejeuh, Blok M Nomor 7, Desa Cipejeuh Wetan, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, Rabu (25/4/2018) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Jajaran Satuan Reserse Narkoba menggerebek rumah yang dijadikan tempat pembuatan minuman keras (miras) jenis ciu oplosan pada Rabu (25/4/2018) malam.

Rumah tipe 36 itu berada di kompleks Perumahan BTN Cipejeuh, Blok M Nomor 7, Desa Cipejeuh Wetan, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon.

"Kami amankan satu orang pelaku berinisial RN yang diduga menjadi pembuat miras oplosan itu," kata Kasat Narkoba Polres Cirebon, AKP Joni, saat ditemui di Mapolres Cirebon, Jl Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (26/4/2018).

Baca: Mario Gomez : Mungkin Banyak Orang Pintar yang Beranggapan Kami Ini Bodoh, Kami Tidak Bodoh

Ia mengatakan, diketahui praktek tersebut sudah dilakukan selama kira-kira 3 bulan.

Rumah tersebut dikontrak pelaku dari pemilik aslinya yang berinisial PS.

Modusnya pelaku membeli ciu dari Jawa Tengah, kemudian dicampur dengan air putih.


"Agar jumlahnya bertambah, sehingga pelaku bisa menjual lebih banyak," ujar Joni.

Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1500 botol berisi ciu oplosan siap edar.

Pelaku dan seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Cirebon untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)


Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved