Perampok yang Membacok Dua Bocah di Baleendah Itu, Akhirnya Ditembak Polisi
Saya membacok kedua anak itu karena bangun dan teriak-teriak. Karena panik, saya memukul kepala korban menggunakan linggis
Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pelaku perampokan yang membacok dua orang anak, berhasil ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Bandung, Rabu (25/4/2018).
RM (28), sang pelaku berhasil ditangkap polisi di rumahnya dalam waktu kurang dari 12 jam setelah melakukan aksinya.
"Saya membacok kedua anak itu karena bangun dan teriak-teriak. Karena panik, saya memukul kepala korban menggunakan linggis," kata pelaku RM kepada wartawan di Mapolres Bandung, Kamis (26/4/2018).
Baca: Jalan Naringgul-Ciwidey Masih Tertutup Longsor, di Cidaun 7 Rumah Rusak Berat Akibat Banjir
Pelaku mengaku perampokan dan pembacokan tersebut dilakukannya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Bandung AKP Firman Taufik mengatakan, akibat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap, pihaknya terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menambak kaki pelaku.
Bak Hujan Api, Korban Meledaknya Sumur Minyak di Aceh Lari Cari Pertolongan dengan Badan Terbakar https://t.co/RErMQk5btR via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) April 25, 2018
"Akibat melawan, kami melumpuhkan kaki kanan pelaku," kata AKP Firman Taufik di Mapolres Bandung, Kamis (26/4/2018).
Polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti, seperti satu unit televisi, satu buah tabung Gas LPG tiga kilogram, dan sebilah linggis milik tersangka yang digunakan untuk melukai kedua korbannya.
Tiap Bulan Nikita Mirzani Dapet Uang Segini Dari Suami, Jumlahnya Bikin Melongo https://t.co/a1UlGWOUw4 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) April 25, 2018
Akibat perbuatannya, pelaku diancam dua pasal yakni, UU RI No 35 tahun 2014 pasal 80 tentang Perlindungan anak dan pasal 365 ayat 2 KUHPidana.
"Pelaku diancam hukuman penjara 12 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta," kata AKP Firman Taufik.
Kedua korban adalah Adinda Hermawati (12), dan Dzaki Al Mail Jamil (3,5) saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Santosa Kopo dan mengalami luka di bagian kepala.