Lahan Kampus ITB di Cirebon Belum Bersetifikat, Begini Penyebabnya
Kampus ITB di Cirebon akan didirikan di Kecamatan Arjawinangun tepatnya Desa Kebon Turi, Desa Geyongan, dan Desa Tegal Karang.
Penulis: Siti Masithoh | Editor: Yudha Maulana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Masithoh
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Pengadaan lahan Institut Teknologi Bandung (ITB) di Kabupaten Cirebon belum bersertifikat.
Kampus ITB di Cirebon akan didirikan di Kecamatan Arjawinangun tepatnya Desa Kebon Turi, Desa Geyongan, dan Desa Tegal Karang.
ITB akan didirikan di atas lahan seluas 30 hektare dengan komposisi 500 m x 600 m.
Lahan tersebut terdiri dari 125 bidang dan ada empat bidang tanah yang belum dapat dibebaskan.
Baca: Umuh Muchtar Sebut Penundaan Laga Rugikan Persib Bandung, Untungkan Persija Jakarta
Empat bidang tanah tersebut terdiri dari dua bidang lahan di Desa Geyongan, satu bidang di Desa Kebon Turi, dan satu bidang di Desa Tegal Karang.
Alasan tanah tersebut belum bersertifikat, karena keempat lahan tadi belum dapat dibebaskan dan belum ada lahan pengganti.
"Proses pengadaan sertifikat harus secara utuh sekaligus 30 hektare. Jadi nanti inginnya sekaligus nunggu yang empat bidang," Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKP2) Kabupaten Cirebon Sukma Nugraha saat ditemui di Pendopo Bupati Cirebon, Jalan Kartini No 1, Kota Cirebon, Rabu (25/4/2018).
Mengingat proses dari perizinan belum dapat ditempuh, tanah pengganti pada saat tahun 2017 belum dapat ditemukan.
Baca: Ingin Punya Mata Biru, Gadis ini Memasukkan Mata Boneka ke Dalam Matanya, Ini yang Terjadi Kemudian
Sehingga, lahan tersebut akan diberikan sertifikat sekaligus seluas 30 hektare dan menunggu empat bidang tersebut dapat menggantikan lahan pengganti.
Menurut Sukma Nugraha, pembangunan tersebut baru bisa direalisasikan 10 tahun mendatang.
"Jadi jangan bicara pembangunan lagi. Pematangan lahan saja dulu baru kemudian dibangun," tegasnya.