Sempat Dibui karena Bikin Senjata Api Rakitan, Cucu Kini Bikin Senapan Angin, Alhamdulillah Berkah

Cucu pernah dibui akibat kedapatan membuat senjata api rakitan dan menjualnya kepada satu komplotan

Penulis: Seli Andina Miranti | Editor: Ichsan
Tribunjabar/Seli Andina Miranti
Cucu Suryaman menunjukkan senapan angin buatan anggota koperasinya 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Seli Andina

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Pernah menjadi pesakitan hingga divonis enam tahun penjara, tidak membuat Cucu Suryaman (44) patah semangat. Kini ia pun bangkit dengan berusaha.

Cucu pernah dibui akibat kedapatan membuat senjata api rakitan dan menjualnya kepada satu komplotan yang tidak bertanggung jawab.

Cucu Suryaman, Ketua Koperasi Cipacing Mandiri ini mengungkapkan hal itu ketika ditemui Tribun Jabar di dekat tempat kerjanya di Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Selasa (24/4/2018) siang.

Baca: Sidang Gugatan Cerai Gracia Indri terhadap David Noah Berlanjut Hari Ini, Berikut Agenda Sidangnya

"Dulu memang kesalahan saya, itu murni faktor ekonomi, tergoda merakit senjata api," ujar Cucu Suryaman.

Namun, Cucu bercerita, berkat banyaknya dorongan dan arahan, baik dari keluarga maupun pihak kepolisian, cap mantan narapidana tidak menyurutkan niatnya untuk bangkit.


Cucu kembali menjadi pembuat atau pengrajin senapan angin, kali ini ia melakukannya dengan sungguh-sungguh dan tidak lagi tergoda membuat senjata api rakitan.

"Ternyata, kalau kitanya sungguh-sungguh, meski tidak langsung untung besar, namun keuntungan meningkat sedikit demi sedikit hingga kebutuhan keluarga terpenuhi. Alhamdulillah berkah," ujar Cucu.


Berkat ketekunan Cucu, ia kini dipercaya sebagai ketua koperasi senapan angin tempatnya bernaung, yaitu Koperasi Cipacing Mandiri.

Cucu mengaku sedang berusaha agar nama Cipacing kembali dikenal hanya sebagai sentra pembuatan senapan angin, bukan senjata api ilegal. "Agar nama baik kami pun terjaga," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved