Penyesalan Cucu Suryaman, Pemasok Senjata Rakitan untuk Teroris

Cucu memasok senjata api hasil rakitannya pada salah satu jaringan teroris yang ada di Indonesia hingga membuat dirinya dijatuhi vonis penjara

Penulis: Seli Andina Miranti | Editor: Ravianto
Tribunjabar/Seli Andina Miranti
Cucu Suryaman menunjukkan senapan angin buatan anggota koperasinya 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Seli Andina

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Kesalahan Cucu Suryaman (44), pengrajin senapan angin yang dilakukannya beberapa tahun ke belakang bukanlah hal sepele.

Cucu memasok senjata api hasil rakitannya pada salah satu jaringan teroris yang ada di Indonesia hingga membuat dirinya dijatuhi vonis hukuman penjara enam tahun lamanya.

Hal tersebut diceritakan Cucu Suryaman, Ketua Koperasi Cipacing Mandiri, ketika ditemui Tribun Jabar di dekat tempat kerjanya di Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Selasa (24/4/2018).

"Saya pernah memasok senjata ke jaringan teroris Abu Robban, jaringannya William Maksum," ujar Cucu Suryaman.

Itu pun, Cucu Suryaman melanjutkan, hanya menjual tiga pucuk senjata api rakitannya sendiri, tidak lebih.

Menurut Cucu, yang dilakukannya di masa lalu murni dorongan ekonomi, tidak ada keterikatan dengan jaringan tersebut apalagi masuk dalam ideologinya.

"Dulu kan harga senapan angin tidak seberapa, ini minta dibuatkan tiga pucuk senjata api jenis revolver dengan kisaran Rp. 3,5 juta per pucuknya, saya tergoda waktu itu," ujar Cucu Suryaman.

Baca: LIVE STREAMING SCTV Semifinal Liga Champions: Liverpool vs AS Roma, Muenchen vs Madrid

Baca: LIVE STREAMING RCTI: Tampines Rovers vs Persija Jakarta di Piala AFC: Tiket di Genggaman

Ketua Koperasi Cipacing Mandiri itu melanjutkan, proses penjualannya saat itu, anggota terorisnya lah yang datang ke tempatnya bekerja dan merayunya untuk membuat senjata.

Karena itu, menurut Cucu Suryaman, setelah 'ijab qabul' serah terima barang dan uang dari senjata api tersebut dirinya tidak berhubungan lagi dengan mereka.

Cucu mengaku beruntung saat Tim Densus 88 menangkap, mereka mengerti bahwa dirinya bukan bagian dari jaringan Abu Robban.

"Jadi dari saat interogasi sampai dipenjaranya pun dipisah, saya tidak disatukan dengan orang-orangnya William Maksum itu," ujar Cucu.

Cucu sendiri baru keluar penjara dan dapat menghirup udara bebas pada 2016 lalu. Sejak saat itu dirinya berjanji untuk tidak melakukan bisnis ilegal lagi.

"Saya meminta beribu maaf pada negara ini, saya berjanji tidak akan melakukan kesalahan yang sama," ujarnya.(*)


Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved