Seorang Perempuan Guru Honorer Beri Pertanyaan Menohok Soal Bayaran Kurang, Aher: Saya Akan Telusuri

Guru honorer itu mengungkapkan keluhannya ketika sejumlah wartawan tengah mewawancara Aher yang datang ke Mukerwil . . .

Penulis: Hakim Baihaqi | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUN JABAR/HAKIM BAIHAQI
Seorang guru honorer SMAN 26 Garut mengadukan nasibnya kepada Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan di Mukerwil Laskar Aswaja di Wisma CPI, Desa Lebakjaya, Kecamatan Karangpawitan, Sabtu (21/4/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hakim Baihaqi

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Seorang guru honorer SMAN 26 Garut mengadukan nasibnya kepada Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan.

Guru honorer yang kemudian diketahui bernama Tina Surnarti (37), itu mengungkapkan keluhannya ketika sejumlah wartawan tengah mewawancara Aher yang datang ke Mukerwil Laskar Aswaja di Wisma CPI, Desa Lebakjaya, Kecamatan Karangpawitan, Sabtu (21/4/2018).

Tina yang berada di antara sejumlah wartawan itu langsung mengatakan tentang pembayaran honornya yang tidak sesuai dengan jam mengajar yang sudah dilakukannya.

Menurutnya, saat pengelolaan honor SMA telah diurus oleh provinsi tahun lalu, pihak sekolah telah mengajukan jam mengajar selama 24 jam per minggu untuk tahun ajaran 2017/2018.

Baca: Rumah Yani Ambruk Total Akibat Cuaca Ekstrem, Puing Bangunannya Masuk ke Parkiran Pemkot Cimahi

Baca: Deddy Mizwar Ingatkan Pemerintah Daerah Harus Mengetahui Potensi Bencana di Wilayahnya Masing-masing

Namun honor yang diterima tak sesuai, ia hanya menerima honor selama 12 jam mengajar. Bayaran yang diterima sebesar Rp 1.020.000, dari jumlah seharusnya sebesar Rp 2.040.000.

"Tapi saya ngajar sudah 24 jam. Tapi kok dibayarnya 12 jam Pak. Saya sudah mengadu ke kepala sekolah, cuma dia tidak tahu. Katanya disuruh tanya ke provinsi," ujar Tina saat berbincang dengan Aher, Sabtu (21/4/2018).

Tina menambahkan, selain dirinya ada sembilan guru honorer lainnya yang tak dibayar sesuai jam mengajar, sebanyak enam guru dibayar delapan jam, dua guru selama 16 jam, dan dua guru selama 12 jam.


"Yang delapan jam cuma dapat Rp 680 ribu per bulan, terus yang 16 jam Rp 1.360.000. Padahal semuanya sudah 24 jam mengajar. Harusnya per jam dibayar Rp 85 ribu. Jadi total per bulan itu Rp 2.040.000," katanya.

Realisasi pembayaran kepada 10 guru honorer itu per bulan hanya sebesar Rp 8.840.000, padahal total pembayaran untuk setiap guru itu seharusnya Rp 2.040.000. Artinya ada penyelewengan sebesar Rp 11.560.000 setiap bulan.

"Ini sudah berlangsung satu tahun. Kalau ditotalkan, kerugian kami itu sudah sampai Rp 138.720.000. Kami ingin tahu kenapa ada pemotongan. Padahal guru lain dapat honor yang sesuai jam mengajarnya," ucapnya.

Ia berharap Gubenur Jabar bisa membantu keluhan para guru honorer. Ia yang sudah mengajar lebih dari 10 tahun hanya ingin ada keadilan dalam pembayaran honornya.

Menanggapi keluhan guru SMAN 26 Garut itu, Aher mengaku akan menelusurinya.

Jika kepala sekolah yang berbuat curang, maka akan ada sanksi tegas yang akan diberikan.

"Ini kan sudah diambil alih provinisi. Nanti akan ditelusuri, Apalagi mereka sudah 24 jam mengajarnya," kata Aher. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved