Pilgub Jabar

Deddy Mizwar Ingatkan Pemerintah Daerah Harus Mengetahui Potensi Bencana di Wilayahnya Masing-masing

Pemerintah setempat yang dimaksud oleh Deddy Mizwar tersebut, yakni setingkat kepala desa, camat, hingga bupati ataupun wali kota.

Penulis: Hakim Baihaqi | Editor: Dedy Herdiana
DOKUMENTASI TRIBUN JABAR
Deddy Mizwar (kiri) saat masih menjabat wakil gubernur Jawa Barat, bersama Andi ZA Dulung, Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia, menghadiri apel siaga Tagana 2015, sekaligus pengukuhan Bupati/Wali Kota dan Gubernur sebagai pembina Tagana, di Lapangan Brigif, Jalan Baros, Kota Cimahi, Kamis (26/11/2015). 

Laporan wartawan Tribun Jabar, Hakim Baihaqi

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Calon gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar, menyebutkan, pemerintah setempat harus lebih mengetahui potensi bencana di setiap wilay‎ahnya masing-masing.

‎Pemerintah setempat yang dimaksud oleh Deddy Mizwar tersebut, yakni setingkat kepala desa, camat, hingga bupati ataupun wali kota.

‎Deddy mengatakan, pemerintah di setiap daerah harus segera mungkin membuat rencana detail tata ruang (RDTR).

"Saat ini banyaknya yang belum dibuat oleh pemerintah setempat, itulah kesalahannya," kata Deddy saat ditemui di sekitar Alun-alun Garut, Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Garut, Minggu (22/4/2018).

Baca: Bedanya Minuman Keras Oplosan Dulu dan Sekarang Menurut Aher

Baca: Ini yang Akan Dibawa Oh In Kyun untuk Menghadapi Persija Jakarta

Bila ada RDTR, masyarakat pun secara langsung dapat ikut mengawasi setiap pembangunan di wilayahnya masing-masing.

"‎Sehingga bencana akibat alih fungsi bisa berkurang," katanya.

Ia mencontoh, di salah satu daerah di Jawa Barat sedang dibangun sebuah perumahan elite, tetapi pembangun tersebut tidak sesuai peruntukkan.


"Itulah sebabnya, pembangunan tersebut tidak diperbolehkan," katanya.

Tidak bermaksud menimbulkan permusuhan, ‎Deddy mengatakan, pembangunan yang tidak sesuai tata ruang itu tidak diizinkan.

"Setiap daerah perlu investor, tetapi harus mau diatur," katanya.

Jika tidak taat dalam tata ruang, dikhawatirkan nantinya menimbulkan bencana besar di masyarakat sekitar daerah yang telah dialih fungsikan.

‎"Tata ruang penting, kalau tidak hanya akam mewariskan bencana‎," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved