Jabar Sambut Baik Rencana Kemen KUKM yang Akan Kerja Sama dengan E-Commerce Blibli.com
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Jawa Barat, Dudi Sudrajat Abdurachim, menyambut baik kerja sama tersebut.
Penulis: Theofilus Richard | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kementerian Koperasi dan UKM sedang menjajaki kerja sama dengan e-commerce Blibli.com.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Jawa Barat, Dudi Sudrajat Abdurachim, menyambut baik kerja sama tersebut.
"Mereka (Kementerian Koperasi dan UKM dengan Blibli.com) sudah tanda tangan MoU, kami ikut mereka saja," ujarnya ketika ditemui di sebuah stasiun radio, Bandung, Rabu (18/4/2018).
Menurut Dudi, ini adalah peluang pemasaran untuk produk UMKM.
Baca: Foto Sakral Pasangan Pengantin Ini Viral, Ada Kejadian Mengejutkan yang Bikin Kacau Balau
Ia juga mengatakan tidak keberatan jika dalam perjanjian tersebut mengharuskan pembayaran dari pihak UMKM.
"Kalau ada peluang meningkatkan kapasitas mereka, saya buka saja (kerja sama). Kalau berbayar, tetapi menguntungkan untuk mereka (pelaku UMKM), ya silakan," ujarnya.
Sampai sekarang, kesepakatan kerja sama ini belum dibahas hingga ke teknis pelaksanaan kerja sama.
Berikut 6 Fakta tentang Anak Tukang Gali Kubur yang Lolos SNMPTN dan Masuk Kedokteran Unpad https://t.co/VMM1euF9La via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) April 20, 2018
Nantinya, jika kerja sama ini sudah dibahas sampai ke teknis, Dinas KUK Jabar akan masuk dalam skema kerja sama melalui beberapa asosiasi UMKM.
"MoU kan payung besarnya. Kalau kami, ikut melalui asosiasi. Kalau satu per satu susah, yang paling mudah kami membantu melalui asosiasi,"ujarnya.
Selain akan memanfaatkan kerja sama dengan Blibli.com, Dudi juga mengatakan bahwa saat ini Dinas KUK Jabar juga sedang mengembangkan e-commerce untuk UMKM binaannya.
E-Commerce tersebut bernama Beliaja.id.
Bisnis Beliaja.id akan ditangani oleh konsorsium koperasi di Jawa Barat
Beliaja.id akan dihibahkan pada konsorsium koperasi, karena Dinas KUK Jabar tidak berwenang menjalankan bisnis. (*)