KPK Ingatkan Pengusaha di Jabar untuk Tidak Takut, Jika Ada Ancaman dari Calon Kepala Daerah

Hal itu dikatakan Basaria Panjaitan pada acara pembentukan Komite Advokasi Daerah Antikorupsi Provinsi Jawa Barat di Gedung Sate

TRIBUN JABAR/M SYARIF ABDUSSALAM
Komite Advokasi Daerah Antikorupsi Provinsi Jawa Barat dibentuk atas kerja sama antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kadin (Kamar Dagang dan Industri Indonesia) Provinsi Jawa Barat di Gedung Sate, Rabu (18/4/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, M Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan meminta para pengusaha untuk tidak takut dengan ancaman dari para calon kepala daerah yang mengikuti pilkada serentak 2018 di Provinsi Jawa Barat.

Hal itu dikatakan Basaria Panjaitan pada acara pembentukan Komite Advokasi Daerah Antikorupsi Provinsi Jawa Barat di Gedung Sate, yang bertujuan menekan jumlah keterlibatan para pengusaha dalam kasus korupsi, Rabu (18/4/2018).

"Kemarin kami baru melakukan pertemuan dengan para pasangan calon kepala daerah, dan hari ini dengan para pelaku usaha. Kami juga mengingatkan pengusaha jangan ada rasa takut ketika dimintai oleh calon kepala daerah yang memberikan janji-janji," kata Basaria.

Baca: BNPP Masih Kekurangan Ribuan Personel, Jumlahnya Masih Setengah dari Kebutuhan Ideal

Baca: Aher Sarankan Naikan Gaji Kepala Daerah agar Tidak Korupsi, Mendagri Kurang Setuju

Ujar Basaria, oknum calon kepala daerah biasanya meminta ijon berupa uang sebesar 10 persen sampai 30 persen atas proyek yang akan dibangun di daerahnya. Biasanya, mereka pun meminta dana kampanye kepada para pengusaha dan janji lanjutan proyek.

Basaria mengatakan jika ada pengusaha yang diminta sesuatu oleh calon kepala daerah, maka segera laporkan kepada aparat penegak hukum. Selain itu, upaya lain untuk mencegah atau menjauhkan pengusaha dari tindak pidana korupsi juga dilakukan dengan dibentuknya komisi tersebut.

"Dengan adanya komite advokasi ini maka ada semacam kesepakatan bersama antarmereka. Kalau mereka sepakat untuk tidak memberikan (gratifikasi atau penyimpangan keuangan) maka ini otomatis jadi hal yang baik untuk diteruskan. Pejabat kita itu sudah digaji oleh uang rakyat sehingga tidak perlu lagi diberikan sesuatu oleh pihak tertentu," katanya.



Sekda Jabar Iwa Karniwa mengatakan selama ini yang menjadi sorotan penanganan korupsi adalah pejabat negara atau kepala daerah. Padahal, penyimpangan keuangan ini selalu melibatkan pengusaha selaku yang memberi materi dan pejabat yang menerima materinya.

"Yang memberikan kan pengusaha, dan ini sangat strategis jika dilakuakan advokasi oleh komisi advokasi. Selama ini kan terus-terusan kepada yang menerima. Diharapkan dengan adanya komisi ini angka korupsi di Jawa Barat semakin mengecil," kata Iwa.

Iwa mengatakan selanjutnya akan mendorong pembentukan komisi advokasi serupa di tingkat kabupaten dan kota. Juga, katanya, penggunaan e-catalogue untuk pembelian barang dan jasa di setiap daerah.


Sementara itu, Ketua Kadin Jabar, Agung Suryamal, mengatakan pihaknya menyambut baik pembentukkan Komite Advokasi Daerah Antikorupsi Provinsi Jawa Barat karena merupakan bentuk kerja sama antara dunia usaha dan lembaga anti korupsi dalam pencegahan tindakan korupsi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved