Miras Oplosan Maut

Dandim 0609 Akan Tindak Tegas Anggotanya Bila Ada yang jadi Beking Bisnis Miras

"Saya sendiri yang turun tangan. Untuk masalah dipecat atau tidak, itu sesuai kesalahannya," ujarnya.

Penulis: Seli Andina Miranti | Editor: Yudha Maulana
Yudha Maulana
Dandim 0609/Kabupaten Bandung Letkol Arh Andre Wira K dalam acara silaturahmi bersama dengan insan pers di Makodim 0609 / Kab Bandung, Kamis (16/3/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Seli Andina

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Banyak masyarakat yang mengeluhkan segan untuk melaporkan tempat penjualan minuman keras (miras) dikarenakan adanya beking atau oknum aparat yang menjaga.

Menanggapi ketakutan masyaramat, Dandim 0609/Kabupaten Bandung, Letkol Arh Andre Wira, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melindungi oknum-oknum tentara bila ketahuan menjadi beking penjualan minuman.

Baca: 5 Rising Star Sepak Bola Indonesia yang Meredup, Ada yang Ditolak dan Mantan Persib Bandung

"Kalau ada tentara yang membeking, akan kami tangkap, akan kami proses dan selidiki," ujar Letkol Arh Andre Wira ketika ditemui Tribun Jabar di RSUD Cicalengka, Selasa (10/4/2018).

Letkol Arh Andre Wira menyampaikan , bila benar ada anggotanya yang terlibat maka pihaknya akan bekerjasama dengan polisi militer untuk menindak tegas.

Baca: Perempuan Penabrak Ojek Online Hingga Kakinya Patah Ternyata Seorang Model

Meski begitu, Dandim 0609/Kabupaten Bandung tersebut mengatakan, perlu dipastikan dahulu kebenarannya bila ada informasi anggotanya yang menjadi bekingan bisnis ilegal.

Setelah terbukti benar, barulah pihaknya akan menindaklanjuti dan memberikan sanksi yang tepat sesuai tingkat kesalahannya.

"Saya sendiri yang turun tangan. Untuk masalah dipecat atau tidak, itu sesuai kesalahannya," ujarnya.


Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved