Miras Oplosan Maut

11 Orang Tewas Satu Persatu Akibat Miras Oplosan, Polisi Masih Identifikasi Kandungan Miras

Polisi belum bisa mengidentifikasi kandungan apa yang ada di miras oplosan tersebut.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Yudha Maulana
TRIBUN JABAR/Seli Andina Miranti
Kapolres Bandung, AKBP Indra Hermawan, mengecek langsung semua minuman keras ilegal yang diamankan dari kios, kawasan Jalan Raya Bandung-Garut, tepatnya di Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Minggu (8/4/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNJABAR.ID - Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bandung, AKP Wahyu Agung, menjelaskan kasus tewasnya 11 orang di Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung terjadi dalam waktu yang tidak bersamaan.

"Kejadiannya mulai Rabu (5/4/2018), Mereka membeli minuman keras oplosan disana. Pengakuan saksi-saksi, mereka membeli miras oplosan bernama ginseng," kata Wahyu via ponselnya, Minggu (8/4/2018).

Ia mengatakan, ke-11 orang tersebut dimungkinkan membeli bersamaan pada Rabu (5/4/2018).

Baca: Hasil Babak Pertama Persib Vs Mitra Kukar, Supardi Nasir Buang Peluang Emas

"Namun meninggalnya tidak bersamaan dan semuanya dirujuk ke RSUD Cicalengka," kata Wahyu.

Polisi belum bisa mengidentifikasi kandungan apa yang ada di miras oplosan tersebut. Miras dengan nama ginseng itupun, masih berupa pengakuan para saksi.

"Masih penyelidikan jadi kami belum bisa pastikan miras dengan kandungan seperti apa yang diminum mereka," kata dia.

Baca: Bocah 12 Tahun Loncat dari Atap Gedung Saat Melarikan Diri dari Pria yang Ingin Memperkosanya

Ia mengaku tidak kecolongan dalam kasus itu. Wahyu menyebut, ‎razia miras oplosan kerap dilakukan Polres Bandung secara berkelanjutan. Termasuk di Cicalengka.

"Kecolongan enggak, razia miras oplosan secara kontinyu oleh polres hingga polsek kerap dilakukan," kata dia.

Polisi masih melakukan penyelidikan dalam kasus ini. Termasuk mendatangi tempat dijualnya miras tersebut di Cicalengka. "Belum ada yang jadi tersangka," kata dia.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved