Penerimaan Calon Praja Sekolah Kedinasan IPDN 2018 Segera Dibuka, Ini Jadwal dan Syaratnya

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui laman twitter resminya membuat pengumuman rekrutmen calon peserta pendidikan kedinasan IPDN.

Editor: Yudha Maulana
TRIBUN JABAR/RAGIL WISNU SAPUTRA
WISUDA PRAJA IPDN - Sebanyak 2.143 Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor angatan XXIII Tahun 2016, tengah menjalani wisuda yang dilakukan oleh Mendagri, Tjahjo Kumolo di Balairung, Kampus IPDN, Jatinangor, Minggu (7/8/2016). 

TRIBUNJABAR.ID - Berminat untuk melanjutkan kuliah ke kampus kedinasan? Segeralah bersiap, karena Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) mulai membuka proses rekrutmen.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui laman twitter resminya membuat pengumuman rekrutmen calon peserta pendidikan kedinasan IPDN.

Pendaftaran calon peserrta akan dibuka mulai 1-30 April 2018 di website BKN http:/sscn.bkn.go.id

Berikut pengumuman yang dilakukan Kemendagri di Twitter:

Lantas apa saja syarat untuk menjadi seorang praja IPDN?

Selain statusnya dalah Warga Negara Indonesia (WNI). merujuk pada beberapa sumber, untuk memenuhi syarat sebagai calon praja IPDN, seorang lulusan SMA sederajat harus memiliki nilai rata-rata minimal 7,00.

Selain itu calon praja harus memiliki tinggi tubuh proposional yakni pria minimal 160 cm dan pelamar wanita minimal 155 cm.

Para calon juga tidak menggunakan kacamata dan belum pernah menikah serta hamil atau melahirkan.

Baca: Pengendara yang Ragu dengan Meteran SPBU, Lakukan Hal Ini

Namun saat ini, persyaratan untuk penerimaan calon praja IPDN 2018 belum diumumkan http://spcp.ipdn.ac.id/spcp/persyaratan,.

9 Sekolah Kedinasan

Banyak dari kita yang masih ragu-ragu mendaftarkan diri di PTN atau kampus-kampus swasta, karena pekerjaan yang belum terjamin meski kita sudah lulus menjadi sarjana.

Nah, sebagai solusinya, kita bisa mendaftar di sekolah kedinasan di Indonesia, lho.

Yuk kenali 9 sekolah kedinasan Indonesia yang perlu kita ketahui.

1. PKN STAN (Politeknik Keuangan Negara)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved