Sangat Berbahaya tapi Ternyata Curug Teko Tak Berizin sebagai Destinasi Wisata
"Tidak termasuk ke dalam wisata yang dikelola oleh Dinas Budaya Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Garut,"
Penulis: Hakim Baihaqi | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan wartawan Tribun Jabar, Hakim Baihaqi
TRIBUNJABAR.ID, GARUT- Kepolisian Resor (Polres) Garut menjelaskan, Curug Teko yang berada di kawasan Gunung Papandayan tidak memiliki izin sebagai destinasi wisata.
Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, mengatakan, status wisata Curug Teko memang memang bukan salah satu wisata yang secara tempat untuk dinikmati masyarakat.
"Tidak termasuk ke dalam wisata yang dikelola oleh Dinas Budaya Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Garut," kata Budi di Kantor Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Senin (19/3/2018).
Budi Satria Wiguna mengatakan, Curug Teko sangat tidak representatif untuk dikunjungi oleh wisatawan, karena memiliki medan yang cukup terjal serta curam.
Inilah Potret Moch Fisabillah, Pemain Seleksi Persib Bandung yang Bikin Klepek-klepek https://t.co/etZ2qJWMdD via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) March 19, 2018
"Sangat berbahaya," kata Budi Satria Wiguna.
Terkait tewasnya empat wisatawan pada Minggu (18/3/2018), pihaknya saat tengah mendalami dan akan memeriksa beberapa pihak yang terkait dalam obyek wisata ilegal tersebut.
"Kami akan mendalami terhadap lahan perhutani yang dikelola oleh masyarakat sekitar," kata Budi Satria Wiguna.
Baca: Istri Gus Dur Mengunjungi Kediaman Solihin GP
Sementara, terkait keamanan, polisi menegaskan agar wisata Curug Teko tersebut ditutup sementara, guna mencegah terjadinya peristiwa serupa.
"Sementara ditutup, kami akan cek terus," kata Budi Satria Wiguna. (*)