Polda Jabar Belum Terima Laporan Pencurian Uang dengan Modus Skimming

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menangkap lima orang terduga pelaku pencurian uang di rekening dengan modus skimming.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Dedy Herdiana
Tribun Jabar/Dokumentasi
Ilustrasi Mapolda Jabar. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Umar Surya Fana belum menerima laporan korban pencurian uang di ATM dengan modus skimming.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menangkap lima orang terduga pelaku pencurian uang di rekening dengan modus skimming.

Baca: Manajemen Persib Bandung Buka Suara soal Bobby Satria dan Moch Fisabilillah

Dalam keterangannya, mereka beraksi di sejumlah daerah di Indonesia termasuk di Bandung.

"Laporan belum ada," ujar Umar via pesan elektroniknya, Jumat (16/3/2018).

Ditanya soal laporan bahwa kelima pelaku memasang alat skimmer di sejumlah ATM di Bandung, Umar belum bisa memastikannya.


Empat pelaku yang ditangkap Polda Metro Jaya yakni warga negara asing dan satu warga Indonesia.

"Saya belum mendapat laporan detailnya termasuk koordinasi dengan Polda Metro Jaya," ujar Umar. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved