Polda Jabar Belum Terima Laporan Pencurian Uang dengan Modus Skimming
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menangkap lima orang terduga pelaku pencurian uang di rekening dengan modus skimming.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Umar Surya Fana belum menerima laporan korban pencurian uang di ATM dengan modus skimming.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menangkap lima orang terduga pelaku pencurian uang di rekening dengan modus skimming.
Baca: Manajemen Persib Bandung Buka Suara soal Bobby Satria dan Moch Fisabilillah
Dalam keterangannya, mereka beraksi di sejumlah daerah di Indonesia termasuk di Bandung.
"Laporan belum ada," ujar Umar via pesan elektroniknya, Jumat (16/3/2018).
Ditanya soal laporan bahwa kelima pelaku memasang alat skimmer di sejumlah ATM di Bandung, Umar belum bisa memastikannya.
Bos Persib Ungkap Fakta di Balik Perekrutan Striker Asing, Glenn: Tidak Mau Ambil Jalan Pintas https://t.co/3o7PrWm95y via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) March 16, 2018
Empat pelaku yang ditangkap Polda Metro Jaya yakni warga negara asing dan satu warga Indonesia.
"Saya belum mendapat laporan detailnya termasuk koordinasi dengan Polda Metro Jaya," ujar Umar. (*)