Ada Anggota Polisi Loloskan Tahanan Narkoba dari Lapas, Kapolda: Ini Ba****an, Pasti Saya Pecat
"Anggota ini sudah bajingan, dan pasti saya pecat," tegasnya dengan nada geram.
TRIBUNJABAR.ID, BANJARMASIN - Petugas polisi akhirnya menembak Bripka Suparmin yang diduga membawa kabur tahanan narkoba, Ilhamsari.
Perintah tembak di tempat ini langsung dari Kapolda Kalsel, Brigjen Pol Rachmat Mulyana.
Kapolda memerintahkan agar anggotanya tidak pulang sebelum berhasil menangkap anggota Polsekta Banjarmasin Tengah, Bripka Suparmin.
Termasuk perintah tembak di tempat jika melakukan perlawanan.
Terbukti, kedua kaki Suparmin ditembus timah panas petugas yang melakukan pengejaran dan penangkapan di Kota Palangkaraya.
Bahkan saking geramnya, Rachmat Mulyana menyebut Suparmin sebagai pengkhianat institusi polri.
Bripka Suparmin terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba kabur saat ditangkap petugas gabungan yang melakukan pencarian hingga ke Palangkaraya.
Baca: Ini Agenda Sidang Lanjutan Gugatan Cerai Gracia Indri dan David Noah di Sidang yang ke-10
Baca: Inisial Baby Boy J Nama Anak Pemain Persib Tony Sucipto Akhirnya Terungkap, Namanya Keren Banget
Setelah ditembak, Suparmin langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Banjarmasin hingga Rabu (14/3/2018) dinihari.
Kapolda Brigjen Rachmat Mulyana menuturkan sang oknum adalah pemakai narkoba dan pihaknya sedang menindaklanjuti dengan melakukan penyidikan.
Selain akan dijerat dengan Komisi Kode Etik (KKE) pihaknya juga menyelidiki pemalsuan dokumen yang sah dan dijerat pasal 264 jo 263 jo 221 KUHP.
"Yang jelas kasus ini kami tuntaskan dan yang bersangkutan kategori penghianat institusi," jelas Rachmat dengan nada tinggi.
Selain itu, Bripka Suparmin melarikan Ilhamsari karena dijanjikan uang.
Baca: Wabup Purwakarta Belum Mau Pensiun Meski Jabatannya Segera Berakhir, Ini yang akan Dilakukan