Sebabkan Belasan Orang Luka-luka di Tanjakan Emen, Sopir Elf Ditetapkan jadi Tersangka

Akibat kecelakaan tersebut, terdapat 16 korban mengalami luka-luka di tubuhnya.

Penulis: Haryanto | Editor: Yudha Maulana
Tribun Jabar/Haryanto
Mobil elf yang mengalami kecelakaan tunggal di tanjakan Emen saat dilakukan pengecekan oleh Dishub Subang dan pihak kepolisian, di Mapolsek Jalan Cagak, Subang, Selasa (13/3/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Supir elf yang mengalami kecelakaan tunggal di tanjakan Emen, Desa Cicenang, Kecamatan Ciater, Subang, pada Senin (11/3/2018) telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan supir kendaraan Isuzu Elf berplat nomor E-7548-PB, Arif Fahruroji (32) menjadi tersangka, dikatakan oleh Kapolres Subang, AKBP Muhammad Joni.

Terbukti dari hasil olah TKP, Arif F tidak bisa mengendalikan kendaraan yang dibawanya saat menuruni jalan tersebut.

"Kita sudah tentukan, supir sudah dinaikkan statusnya menjadi tersangka. Dari hasil olah TKP, timbulnya laka lantas karena adanya kelalaian dari yang bersangkutan," kata Jhoni kepada Tribun Jabar, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (14/3/2018).

Baca: Walhi Jabar Tolak Insinerator untuk Kelola Sampah, Dadan: Belum Ada Standarnya

Baca: Andri Syahputra Berpeluang Main di Piala Dunia, Bukan Bersama Indonesia tapi Qatar

Baca: Menyeruput Manisnya Ice Caramel Cappucino Ala Kafe Kopi Selasar yang Bikin Nagih

Kini, Arif, warga Desa Pangkalan, Kecamatan Losarang, Indramayu telah dilakukan penahanan.

Akibat kelalaiannya itu, ia dikenakan pasal 310 Undang-undang nomor 22 tahun 2009, tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

"Yang bersangkutan disanksi penjara maksimal lima tahun," ucapnya.

Diketahui, pada Senin lalu, telah terjadi kecelakaan tunggal di jalan Emen, tepat ditempat kejadian kecelakaan bus maut yang mengakibatkan 27 orang meninggal dunia.


Dari hasil olah data kendaraan, kondisi mini bus elf yang dikendarai Arif pada kondisi bagus.

Cuaca pada saat kejadian kecelakaan sedang cerah dan arus lalulintas sedang.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved