Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jabar I Sebut Kepatuhan Pajak Masyarakat Masih Rendah
Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jabar 1, Yoyok Satiotomo, mengatakan dari 2,6 juta wajib pajak, hanya separuhnya yang taat pajak pada tahun 2017.
Penulis: Theofilus Richard | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG – Tingkat kepatuhan masyarakat Jawa Barat pada pajak disebut masih rendah.
Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jabar 1, Yoyok Satiotomo, mengatakan dari 2,6 juta wajib pajak, hanya separuhnya yang taat pajak pada tahun 2017.
“Masyarakat masih kurang patuh. Ada yang menghindar, ada yang tidak tahu, ada yang mengecilkan pajak untuk dibayar,” ujarnya ketika ditemui di Gedung Pakuan, Kamis (8/3/2018).
Yoyok menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan pajaknya ke Kantor Pajak atau melalui e-filling.
Baca: Ini Alasan Polres Garut Hadirkan Dai Saat Menggelar Razia Pengendara di Jalan
Kanwil Ditjen Pajak Jabar I disebut sudah melakukan upaya sosialisasi agar masyarakat taat melaporkan pajaknya.
“Kami keliling Jabar 1 untuk menggugah kesadaran pengusaha. Tetapi saat ini yang belum banyak sadar itu, orang pribadi (pajak individu),” ujarnya.
Pada tahun 2018 ini, Kanwil Ditjen Pajak Jabar 1 menargetkan kepatuhan pelaporan pajak mencapai angka 75%.
Kisah Pilu Tukang Bakso yang Berpenampilan Mirip James Bond, Tetap Necis Meski Dorong Gerobak https://t.co/KN6ijIs5Az via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) March 8, 2018
Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan pajaknya.
Ia mengatakan pajak diperlukan untuk kepentingan pembangunan bangsa.
“Membayar pajak sama dengan mengamankan negara ini, membangun negara ini, sama dengan menjamin masa depan negara ini untuk generasi masa depan,” ujarnya. (*)