Ustaz Abdul Somad Beri Solusi Bagi Mahasiswi yang Dilarang Bercadar, 'Itu Hak Manusia'
Sebelum marak pelarangan penggunaan cadar oleh mahasiswi di sejumlah kampus belakangan ini, Ustaz Abdul Somad sebenarnya sudah memberikan solusi
TRIBUNJABAR.ID - Kisah Rektorat UIN Sunan Kalijaga yang melarang mahasiswinya bercadar mengemparkan di tengah masyarakat.
Dilansir dari TribunJogja.com, UIN Sunan Kalijaga mulai menerapkan peraturan tersebut dan memberikan bimbingan konseling kepada mahasiswi yang menggunakan cadar.
Sedikitnya, terdapat 41 mahasiswi yang menggunakan cadar dari berbagai fakultas dalam data yang terhimpun sejak 28 Februari lalu.
Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Yudian Wahyudi mengatakan, mahasiswi tersebut akan mendapatkan bimbingan selama tujuh kali pertemuan.
Baca: Bahas Soal Konflik, Ustaz Abdul Somad Beri Pesan Mendalam untuk Kapolri Tito Karnavian
Setelah selesai satu pertemuan, kampus akan melihat apakah yang bersangkutan tetap mengenakan cadar atau tidak.
Kalau sudah sampai bimbingan terakhir tetap mengenakan cadar, maka dia akan dikeluarkan dari kampus.
"Ketika sudah dikonseling sampai tahap terakhir, tapi tidak ada perubahan maka kami minta mereka pindah kampus," terangnya.
Bagi mahasiswa baru, mereka akan diberi surat pernyataan yang isinya adalah mahasiswa tersebut sanggup mematuhi aturan dan kode etik mahasiswa di UIN Sunan Kalijaga.
Baca: Instagram Ustaz Abdul Somad Bisa Kembali Diakses, Sayangnya Ada Hal Tak Menyenangkan Ini
Selain itu untuk tidak menganut paham anti Pancasila dan anti NKRI.
"Maka, sebelum mereka masuk (UIN) sudah kami sampaikan aturannya. Kalau tidak setuju silakan cari kampus lain. Mahasiswa baru juga akan dimasukkan di asrama untuk belajar agama, bahasa Inggris dan kepancasilaan selama 1 tahun. Bila asramanya belum siap, kita juga sudah bekerjasama dengan pesantren-pesantren," terangnya.
Rektor menekankan bahwa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta merupakan kampus negeri, sehingga berdirinya sesuai dengan Islam moderat, berkeadilan, atau Islam Nusantara.
"Orang Islam yang bijak, kalau sudah ada konsensus, maka pendapat pribadi sudah tidak perlu dikedepankan. Ketika orang mengedepankan pendapat pribadi melawan konsensus pasti terjadi konflik," tambahnya.
Juga dilarang di UINSA Surabaya