Penipuan First Travel
Fakta Menarik di Persidangan Ketiga Kasus First Travel, dari Dandanan Anniesa sampai Secarik Kertas
Ketiganya langsung turun dari mobil Kejaksaan Depok dan digiring masuk oleh petugas kedalam ruang tahanan PN Depok.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Tiga bos First Travel, Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Depok, Senin (5/3/2016).
Dalam persidangan kali ini, 3 orang saksi yang bertindak sebagai agen perjalanan umrah First Travel memberikan kesaksiannya.
Mereka di antaraya Dewi Gustiana, Tri Suheni, dan Martono.
Dalam persidangan kali ini, bos First Travel pun memberikan tanggapan atas keterangan saksi.
Berikut sejumlah fakta yang dihimpun Tribunnews.com terkait sidang lanjutan kasus First Travel.
1. Anniesa Hasibuan Berdandan
Pantauan Tribunnews, tiga terdakwa kasus First Travel, Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan tiba di Pengadilan Depok sekitar pukul 10.30 WIB.
Ketiganya langsung turun dari mobil Kejaksaan Depok dan digiring masuk oleh petugas kedalam ruang tahanan PN Depok.
Baca: Liga Pekerja Indonesia Ingin Membawa Semangat Era 1970-an
Baca: Nomor KK dan NIK Anda Dipakai Orang Lain untuk Registrasi SIM Card? Langsung Blokir, Ini Caranya
Andika terlihat turun terlebih dahulu dan langsung digiring dua petugas kepolisian.
Andika yang tampak mengenakan kemeja putih serta rompi tahanan berwarna merah tanpa ekspresi saat digiring ke ruang tahahan.
Menyusul di belakangnya Anniesa dan Kiki yang tampak mengenakan pakaian yang sama dengan Andika.
Namun, Anniesa tampak berbeda saat menghadiri sidang perdana dan sidang kedua sebelumnya.
Dia tampak mengenakan kerudung hitam serta blues putih serta baju lengan panjang hitam.