Wali Kota Kendari Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Suap, Ternyata Hidupnya Penuh Kontroversi

Namun, siapa sangka bukan kali ini kehidupan sang wali kota berurusan dengan kasus hukum.

Penulis: Widia Lestari | Editor: Widia Lestari
Kolase Tribun Jabar
Wali Kota Kendari Adriatma 

TRIBUNJABAR.ID - Nasib buruk kembali menerjang pejabat tanah air.

Niat memperkaya diri sendiri malah berakhir di tangan penyidik.

Pada 27 Februari lalu, Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia tak sendirian, sang ayah, Asrun, bahkan turut diringkus dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu.


Dilansir Tribunjabar.id dari Tribunnews, keduanya terlibat dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemkot Kendari.

"Setelah dilakukan pemeriksaan selama 1x24 jam dilanjutkan gelar perkara disimpulkan telah terjadi tindak pidana korupsi yakni menerima hadiah atau janji oleh Wali Kota Kendari (ADP) secara langsung bersama-sama dengan lainnya," ujar Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (1/3/2018).

Selain pasangan anak dan ayah ini, KPK pun menetapkan tersangka lain, yakni Direktur Utama PT. Sarana Bangun Nusantara, Hasmun Hamzah (HAS) dan mantan Kepala BPKAD Kendari, Fatmawati Faqih (FF).

Kini, nama sang wali kota dan para koleganya sudah tercoreng di mata publik.

Namun, siapa sangka bukan kali ini kehidupan sang wali kota berurusan dengan kasus hukum.

Diolah Tribunjabar.id dari berbagai sumber, selebelumnya, ia pernah tersangkut kasus yang mengundang kontroversi.

Pada 2009, ia pernah berurusan dengan polisi.

Kala itu, sang ayah, Asrun masih menjabat menjadi wali kota Kendari.

Ia dicegat petugas polisi karena melanggar aturan lalu lintan.

Ia menggunakan mobil dinas ayah, kemudian menggunakan plat nomor ganda.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved