Yakin Kartu SIM Anda Sudah Teregistrasi? Lihat Ciri-cirinya dan Cek Pakai Cara ini Sebelum Terlambat

Yakin kartu SIM Anda telah teregistrasi? Cek pakai cara mudah ini agar tidak menyesal di kemudian hari.

Penulis: Indan Kurnia Efendi | Editor: Indan Kurnia Efendi
net
Ilustrasi 

TRIBUNJABAR.ID - Registrasi dan daftar ulang kartu SIM prabayar belum tentu langsung berhasil 100 persen.

Bisa jadi penyebabnya karena salah format SMS atau memang jaringan provider yang Anda gunakan sedang mengalami gangguan.

Demi keamanan, baiknya Anda melakukan pengecekan untuk melihat apakah kartu SIM sudah berhasil terdaftar atau belum.

Ada beberapa cara untuk melakukan pengecekan, yaitu melalui SMS atau via website resmi provider.

Baca: 28 Februari Batas Akhir, Begini Cara Registrasi Kartu SIM Simpati, As, 3, XL, Indosat, dan Smartfren

Sebenarnya, saat Anda melakukan registrasi, ciri-ciri berhasil atau tidaknya sudah terlihat.

Ciri yang pertama adalah Anda akan menerima pemberitahuan lewat SMS yang menyebutkan bahwa registrasi telah berhasil.

Ciri selanjutnya adalah Anda tidak 'dihujani' SMS dari nomor 4444 yang mengingatkan untuk melakukan registrasi.

Masih belum yakin dengan ciri-ciri di atas? Anda bisa mengecek melalui cara-cara berikut.

Telkomsel: via website: https://telkomsel.com/cek-prepaid

Indosat: via SMS dengan format: INFO#NIK kirim ke 4444 atau INFO#MSISDN kirim ke 4444

Xl Axiata: via USSD dengan format: *123*4444#

Hutchison Tri (3): via website: https://registrasi.tri.co.id

Smartfren: via website: https://my.smartfren.com/check_nik.php

STI: via website: https://my.net1.co.id

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved