Kapal Asing di Perairan Karimun, Lagi-lagi karena Dugaan Bermuatan Narkoba

Tim Satgas Merah Putih dan Bareskrim Mabes Polri sedang melakukan penggeledahan di atas kapal

Tribun Batam
ILUSTRASI- Kapal KM 61870 asal Taiwan pembawa puluhan karung sabu-sabu yang diamankan di perairan Pulau Maria, Kecamatan Belakangpadang, kini berada di Dermaga BC Pelabuhan Logistik, Sekupang, Batam. 

TRIBUNJABAR.ID, BATAM- Patroli Bea dan Cukai Kanwil Kepri kembali mengamankan kapal asing yang diduga membawa narkoba jenis sabu, Jumat (23/2/2018) siang.

Kapal tersebut diamankan di laut perbatasan antara Singapura dan Indonesia.

Dari informasi yang dihimpun Tribun Batam, kapal tersebut adalah kapal Myanmar.

Saat diamankan, setidaknya ada 27 anak buah kapal (ABK) di atas kapal tersebut.


Dari 27 orang, ada warga Cina, Indonesia, dan Korea Utara.

Sejauh ini, tim Kanwil BC Kepri, Tim Satgas Merah Putih dan Bareskrim Mabes Polri sedang melakukan penggeledahan di atas kapal yang sudah disandarkan di Pelabuhan Kanwil BC Kepri Karimun.

Saat ekspos di pelabuhan BC Batam Sekupang, Jumat siang, Kapolri Jendral Tito Karnavian sempat memgatakan saat itu anggotanya juga sedang melakukan penangkapan kapal di kawasan Karimun.(*)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved