Jupe untuk Ketiga Kalinya Diciduk Polisi, Kenal Bandar dan Operator Narkoba saat Mendekam di Lapas
Saat mendekam di lapas ia mengenal jaringan pengedar narkoba jenis lainnya, setelah keluar dari lapas tak lama kemudian dirinya kembali tertangkap
Penulis: Isep Heri Herdiansah | Editor: Kisdiantoro
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Anty Arianty alias Jupe (33) seorang tersangka yang diamankan satuan reserse polres Tasikmalaya Kota mengaku mendapatkan narkoba dari jaringan lapas.
Wanita yang tertangkap ketiga kalinya dalam kasus narkoba ini mengaku bahwa selama ini dirinya semakin mengetahui jenis narkoba dan jaringannya saat mendekam di lapas beberapa waktu lalu.
Jupe yang di bagian tubuhnya terdapat beberapa tato ini menceritakan awal tertangkap beberapa tahun lalu karena kasus penyalahgunaan pil psikotropika.
Kemudian saat mendekam di lapas ia mengenal jaringan pengedar narkoba jenis lainnya, setelah keluar dari lapas tak lama kemudian dirinya kembali tertangkap karena kasus penyalaggunan sabu-sabu.
Tapi nampaknya Jupe tidak pernah kapok keluar masuk penjara, pada pertengahan Januari 2018 dirinya kembali tertangkap karena kasus yang sama. Saai ini dirinya menjadi tersangka kepemilikan sabu-sabu dan pil psikotropika jenis Alprazolam.
"Memang solusi bagi pecandu narkoba, psikotropika seharusnya dilakukan rehabilitasi bukan dipenjara. Karena, di dalam penjara justru menemukan titik celah buat bertemu para bandar sebagai operator dan mereka mengendalikan menggunakan handpone, dari dalam lapas," katanya kepada wartawan saat gelar perkara kasus narkoba, Rabu (21/2/2018) Siang, di depan Markas Polres Tasikmalaya Kota.
"Uang Hasil Penjualan Essien Bisa Digunakan Benahi Fasilitas Latihan Persib"https://t.co/R1dNmwhbhO
— Tribun Jabar (@tribunjabar) February 21, 2018
Dia mengaku bahwa para pengendali peredaran barang haram tersebut sudah menjadi rahasia umum bergerak bebas menggunakan telepon selular didalam penjara untuk menjalankan bisnisnya.
"Saya mendapatkan barang dari para operator yang mengendalikan semua barang melalui handpone untuk pemesan di luar, seperti halnya dari lapas Kebonwaru, Kota Bandung," ungkapnya.
Kasat Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota AKP Hamzah Badaru, mengatakan pengakuan tersangka ada kemungkinan besar memang terjadi mengingat di dalam lapas banyak para bandar besar yang mendekam disana.
"Peredaran yang dikendalikan dari dalam lapas itu mungkin saja terjadi, mengingat sebanyak 90 persen bandar ada di dalam lapas," katanya.
Menurutnya, di dalam lapas ada kemungkinan para pemakai dan bandar bertukar nomor telepon.
"Mereka berkomunikasi lewat telepon saling tukar nomor operator, dan pastinya barang berasal dari luar, hanya pengendaliannya saja dari dalam," ujarnya.
Menanggapi pengakuan tersangka tersebut, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Adi Nugraha menyatakan akan melakukan koordinasi dengan pihak lapas.