4 Anak Dicabuli, Polres Sumedang Langsung Tangkap Pelaku dan Menduga Korban Bisa Bertambah

Polisi berhasil menangkap dan mengamankan pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.

Penulis: Seli Andina Miranti | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUN JABAR/Seli Andina Miranti
Kapolres Sumedang AKBP Hari Brata, menunjukkan barang bukti yang diamankan petugas kepolisian terkait kasus pencabulan, Selasa (20/2/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Seli Andina

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Jajaran Mapolres Sumedang berhasil menangkap dan mengamankan pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.

Pelaku pencabulan berinisial US (44) ditangkap setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat.

"Kami pun mendapatkan laporan dari ibu korban terkait kejadian pencabulan ini," ujar Kapolres Sumedang, AKBP Hari Brata, ketika ditemui Tribun Jabar di Mapolres Sumedang, di Jalan Prabu Gajah Agung, Sumedang, Selasa (20/2/2018).

Baca: Gelandang Persib Bandung Beri Pelatihan di SD Taruna Bakti dan Kasih Saran Begini

Selain itu, pihak kepolisian pun telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya adalah kemeja hitam, celana, dan celana dalam.

Tersangka US, kata AKBP Hari Brata, melakukan tindak pencabulan pada empat anak.

Anak-anak tersebut berusia rata-rata sembilan dan sepuluh tahun.

Keempatnya berasal dari Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.


Hingga saat ini, AKBP Hari Brata mengungkapkan, pihaknya masih terus menindaklanjuti kasus pencabulan tersebut.

Kapolres Sumedang tersebut juga mengungkapkan bahwa tidak menutup kemungkinan jumlah korban bertambah, bukan hanya empat korban.

"Kami masih terus tindaklanjuti, sejauh ini kami masih dalam proses penyelidikan," ujar AKBP Hari Brata. (*)


Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved