Berita Hoaks
Ada Orang Gila Berkeliaran, Jangan Asal Hajar! Anda Bisa Dihukum Pidana
Seandainya ada orang ataupun aktivitas yang mencurigakan, AKP Firman mengatakan, sebaiknya melapor ke pihak kepolisian
Penulis: Seli Andina Miranti | Editor: Kisdiantoro
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Seli Andina
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Banyaknya informasi simpang siur terkait situasi di masyarakat menyangkut orang-orang yang memiliki penyakit kejiwaan membuat masyarakat menjadi khawatir.
Polres Bandung pun telah mengambil berbagai langkah untuk mengurangi keresahan di masyarakat.
Pihak kepolisian pun mengimbau agar masyarakat tidak menjadi paranoid dan mengambil tindakan sendiri.
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Bandung, AKP Firman, ketika dihubungi Tribun Jabar via telepon, Jumat (9/2/2018).
"Tetap waspada itu dianjurkan, tetapi harus tetap berpikir positif," ujar AKP Firman.
Anak Rachel Vennya Jadi Korban Bullying, Tak Disangka Ternyata Begini Nasib Terbaru si Pelaku https://t.co/hFBeZFFf2u via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) February 9, 2018
Kasat Reskrim Polres Bandung tersebut pun mengingatkan masyarakat untuk tidak mengambil tindakan sendiri.
Seandainya ada orang ataupun aktivitas yang mencurigakan, AKP Firman mengatakan, sebaiknya melapor ke pihak kepolisian untuk segera ditindak lanjuti.
"Sebisa mungkin jangan main hakim sendiri, karena bisa jadi bumerang untuk diri kita sendiri," ujar AKP Firman.
AKP Firman mencontohkan, bila ada masyarakat yang memilih main hakim sendiri saat melihat orang yang diduga kelainan jiwa, kemudian saat dicek orang tersebut memang benar kelainan jiwa, maka warga yang main hakim sendiri yang bisa terkena hukuman.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/orang-gila_20180208_165456.jpg)