Berita Hoaks

Ada Orang Gila Berkeliaran, Jangan Asal Hajar! Anda Bisa Dihukum Pidana

Seandainya ada orang ataupun aktivitas yang mencurigakan, AKP Firman mengatakan, sebaiknya melapor ke pihak kepolisian

Penulis: Seli Andina Miranti | Editor: Kisdiantoro
Tribun Jabar/Isep Heri Herdiansah
Tujuh orang yang diduga memiliki penyakit gangguan mental di angkut ke dalam truk saat operasi gabungan yang dilakukan Polres Tasikmalaya Kota bersama Satpol PP, Kamis (8/2/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Seli Andina

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Banyaknya informasi simpang siur terkait situasi di masyarakat menyangkut orang-orang yang memiliki penyakit kejiwaan membuat masyarakat menjadi khawatir.

Polres Bandung pun telah mengambil berbagai langkah untuk mengurangi keresahan di masyarakat.

Pihak kepolisian pun mengimbau agar masyarakat tidak menjadi paranoid dan mengambil tindakan sendiri.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Bandung, AKP Firman, ketika dihubungi Tribun Jabar via telepon, Jumat (9/2/2018).

"Tetap waspada itu dianjurkan, tetapi harus tetap berpikir positif," ujar AKP Firman.


Kasat Reskrim Polres Bandung tersebut pun mengingatkan masyarakat untuk tidak mengambil tindakan sendiri.

Seandainya ada orang ataupun aktivitas yang mencurigakan, AKP Firman mengatakan, sebaiknya melapor ke pihak kepolisian untuk segera ditindak lanjuti.

"Sebisa mungkin jangan main hakim sendiri, karena bisa jadi bumerang untuk diri kita sendiri," ujar AKP Firman.

AKP Firman mencontohkan, bila ada masyarakat yang memilih main hakim sendiri saat melihat orang yang diduga kelainan jiwa, kemudian saat dicek orang tersebut memang benar kelainan jiwa, maka warga yang main hakim sendiri yang bisa terkena hukuman.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved