Pengedar Togel Ini Hanya Terdiam Saat Dibawa ke Polres Indramayu
KSM (46) hanya terdiam saat digelandang di Mapolres Indramayu, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.CO.ID, INDRAMAYU - KSM (46) hanya terdiam saat digelandang di Mapolres Indramayu, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu.
Warga Desa Kianjaran Wetan, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, itu ditangkap karena terbukti mengedarkan judi toto gelap (togel) hongkong.
Mengenakan kaus oranye dan penutup wajah, KSM tampak tertunduk malu.
"Warga melapor ada yang mengedarkan togel hongkong di Desa Kianjaran Wetan," kata AKBP Arif Fajarudin, Kapolres Indramayu, saat gelar perkara di Mapolres Indramayu, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Rabu (7/2/2018).
Baca: Persib Bandung Ikut Piala Indonesia 2018, Fernando Soler Bilang Begini
Ia mengatakan, berbekal informasi itu petugas langsung bertindak cepat.
KSM diamankan di rumahnya pada Kamis (1/2/2018) kira-kira pukul 21.00 WIB.
Tak Sembarangan Cinta pada Persib Bandung, Alvin Maulana Wibowo Bentuk Viking Kudus https://t.co/HUqlfmFA9r via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) February 7, 2018
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan KSM.
Di antaranya, satu unit ponsel, 16 buku kupon togel, 7 lembar kertas rekapan, satu buku tafsir mimpi, dan uang tunai Rp 615 ribu.
"Pelaku dijerat Pasal 303 KUHP dan diancam hukuman maksimal 4 tahun penjara," ujar Arif Fajarudin. (*)