Polisi Gerebek Tempat Karaoke, Ada Dua Tamu Sedang Berhubungan Badan dengan Pemandu Lagu

Polisi mendapati dua pria tengah berhubungan badan dengan dua pemandu lagu (PL).

Penulis: Indan Kurnia Efendi | Editor: Indan Kurnia Efendi
Dok Humas Polda Jatim & Istimewa
Petugas kepolisian dari Ditreskrimum Polda Jatim tengah mengambil keterangan pekerja di tempat karaoke Kimura, Kota Madiun, Kamis (25/1/2018) dini hari (Kiri). Ilustrasi pemandu lagu (Kanan) 

TRIBUNJABAR.CO.ID - Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim melakukan penggerebekan di Karaoke Kimura di Jalan Progo, Kota Madiun, Kamis (25/1/2018).

Polisi mendapati dua pria tengah berhubungan badan dengan dua pemandu lagu (PL), melansir dari Kompas.com.

"Kedua tamu itu kedapatan berhubungan badan dengan dua LC di ruang VIP Karaoke Kimura, Kota Madiun," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera kepada Kompas.com, Kamis (25/1/2018).

Baca: 5 Fakta Pelecehan Pasien oleh Oknum Perawat di National Hospital Surabaya, Suami Korban Tak Terima

Selain dua tamu yang kedapatan berhubungan badan itu, Frans menjelaskan, petugas juga mengamankan 25 pemandu lagu lain.

Seorang koordinator pemandu lagu, satu pengawas, dan satu kasir juga ikut digiring ke Ditreskrimum Polda Jatim.

Selain itu, petugas mengamankan kondom, pakaian dalam wanita, uang tunai, dan ponsel.

Baca: Penonton Mata Najwa Mendadak Tertawa, Sandiaga Uno Ternyata Kerap Lakukan ini di Ruangan Anies


Usai penggerebekan, Karaoke Kimura ditutup dan dipasangi garis polisiguna kepentingan penyidikan.

Semua pegawai Karaoke Kimura dan para tamu dibawa ke Ditreskrimum Polda Jatim untuk dimintai keterangan.

Frans menjelaskan, banyak tindak pidana yang bisa disidik terkait kasus ini.

Mulai dari pornoaksi hingga kejahatan asusila.

(Sumber: Kompas.com)

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved