Polisi Gerebek Tempat Karaoke, Ada Dua Tamu Sedang Berhubungan Badan dengan Pemandu Lagu
Polisi mendapati dua pria tengah berhubungan badan dengan dua pemandu lagu (PL).
Penulis: Indan Kurnia Efendi | Editor: Indan Kurnia Efendi
TRIBUNJABAR.CO.ID - Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim melakukan penggerebekan di Karaoke Kimura di Jalan Progo, Kota Madiun, Kamis (25/1/2018).
Polisi mendapati dua pria tengah berhubungan badan dengan dua pemandu lagu (PL), melansir dari Kompas.com.
"Kedua tamu itu kedapatan berhubungan badan dengan dua LC di ruang VIP Karaoke Kimura, Kota Madiun," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera kepada Kompas.com, Kamis (25/1/2018).
Baca: 5 Fakta Pelecehan Pasien oleh Oknum Perawat di National Hospital Surabaya, Suami Korban Tak Terima
Selain dua tamu yang kedapatan berhubungan badan itu, Frans menjelaskan, petugas juga mengamankan 25 pemandu lagu lain.
Seorang koordinator pemandu lagu, satu pengawas, dan satu kasir juga ikut digiring ke Ditreskrimum Polda Jatim.
Selain itu, petugas mengamankan kondom, pakaian dalam wanita, uang tunai, dan ponsel.
Baca: Penonton Mata Najwa Mendadak Tertawa, Sandiaga Uno Ternyata Kerap Lakukan ini di Ruangan Anies
Lihat Foto Istri Gubernur Kalteng Ini, Usianya Baru 26 Tahun dan Kecantikannya Tak Kalah dari Artis https://t.co/CrQpLFR0rQ via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) January 25, 2018
Usai penggerebekan, Karaoke Kimura ditutup dan dipasangi garis polisiguna kepentingan penyidikan.
Semua pegawai Karaoke Kimura dan para tamu dibawa ke Ditreskrimum Polda Jatim untuk dimintai keterangan.
Frans menjelaskan, banyak tindak pidana yang bisa disidik terkait kasus ini.
Mulai dari pornoaksi hingga kejahatan asusila.
(Sumber: Kompas.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pemandu-lagu-digerebek_20180125_204339.jpg)