Pilkada Serentak

Jagoan Ditolak, Pendukung Bapaslon Bupati Purwakarta Ini Mengamuk dan Merusak Barang di Kantor KPU

Selain itu, oknum provokator pun turut diamankan dan langsung digiring keluar wilayah kantor KPU Purwakarta.

Penulis: Haryanto | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Tribun Jabar/Haryanto
Ricuh terjadi di kantor KPU Purwakarta, Kamis (11/1/2018) pukul 03.00 WIB. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto

TRIBUNJABAR.CO.ID, PURWAKARTA- Pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati Purwakarta berakhir ricuh pada Kamis (11/1/2018) pukul 02.55 WIB.

Kericuhan di KPU Purwakarta yang meluas hinggga berujung baku hantam antara polisi dengan beberapa pendukung Bapaslon Rustandie-Dikdik.

Di luar ruangan, anggota polisi yang mengamankan komisioner KPU Purwakarta sempat dilempari dispenser kopi.

Meja dan kursi di dekat pintu keluar pun turut dirusak dan terinjak oleh beberapa penduduk Bapaslon yang diusung oleh Hanura dan Gerindra itu.


Anggota kepolisian yang sejak malam telah berjaga, mengamankan yang diduga pelaku pelempar dispenser tersebut.

Selain itu, oknum provokator pun turut diamankan dan langsung digiring keluar wilayah kantor KPU Purwakarta.

Ketegangan telah terjadi sejak Rabu (9/1/2018) pukul 23.00. Saat ada penolakan berkas oleh Komisioner KPU Purwakarta karena adanya SK ganda dari partai Hanura.

Baca: Persaingan Lini Tengah Persib Bandung Keras, Ini Kata Dedi Kusnandar

Semakin malam, suasana pun semakin memanas. Ricuh pecah saat Ketua KPU Purwakarta, Ramlan Maulana mengatakan berkas pendaftaran Bapaslon dikembalikan.

Teriakan provokasi untuk menghalangi jalan keluar empat komisioner KPU itu terdengar d idalam ruangan.


Meski telah dikelilingi oleh anggota kepolisian, para pendukung Rustandie dan Dikdik tetap berusaha meraih dan menahan komisioner KPU tersebut.

Oleh karena adanya kericuhan tersebut, kini kedua bapaslon itu terancam gagal maju di kontestasi Pilbup Purwakarta 2018.

Disebabkan, berkas pencalonannya ditolak dan waktu pendaftaran sebagai bakal calon pun telah habis. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved