Keracunan Ketan Tape, Satu Orang Tewas dan Puluhan Lainnya Dirawat di Purwakarta
Berdasarkan data yang dihimpun, satu orang tewas akibat mengonsumsi ketan tersebut. Korban tersebut bernama Roni Sutisna (60).
Penulis: Haryanto | Editor: Yudha Maulana
Laporan wartawan Tribun Jabar, Haryanto
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG- 38 warga dari dua kecamatan di Purwakarta keracunan. Warga diduga keracunan usai mengonsumsi tape ketan hitam yang dijajakan oleh O (47).
Warga yang diduga mengalami keracunan berasal dari Kecamatan Bojong sebanyak 34 orang dan Kecamatan Darangdan 4 orang.
Berdasarkan data yang dihimpun, satu orang tewas akibat mengonsumsi ketan tersebut. Korban tersebut bernama Roni Sutisna (60).
Puluhan korban lainnya, diketahui menjalani perawatan di Puskesmas Bojong, Darangdan, Wanayasa.
Baca: Dua Ruangan di SDN Sabagi Sumedang Ambruk pada Malam Tahun Baru
Sebagian sempat dibawa ke RSUD Bayu Asih dan lainnya rawat jalan.
"Korban keracunan diduga setelah makan tape, dari Kecamatan Bojong ada 34 orang di empat Desa. Satu orang meninggal dunia," kata Camat Bojong, Wawan Darmawan saat dihubungi Tribun melalui telepon, Selasa (2/1/2018).
Kapolres Purwakarta, AKBP Dedy Tabrani, menjelaskan, puluhan warga mengalami keracunan pada malam pergantian tahun 2018.
Baca: Videonya Disebut Tak Mendidik, Ria Ricis Beri Klarifikasi. Netizen Tetap Geram Karena Hal ini
Diketahui, warga membeli ketan pada Sabtu (30/12/2017) dari pedagang keliling yang diketahui berasal dari Cililin.
"Sore harinya para korban merasakan mual-mual diperut dan pusing kemudian langsung dibawa ke klinik Bakti Mulya," katanya melalui pesan singkat, Senin (1/1/2018) malam.
Kocak! Ada Penipu di Audisi Indonesian Idol, Pria Nyeleneh ini Menyamar Jadi Alan Walker https://t.co/fLkd2Gx3yl via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) January 1, 2018
Kini, O telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Tersangka menjual tape miliknya secara berkeliling seharga Rp 35 ribu perkilogram.