Jennifer Dunn Dicokok Polisi, Ternyata Bandar Sabu Langganannya Duluan Diciduk

Artis peran dan model Jennifer Dunn (28) ditangkap oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, pada Minggu (31/12/2017).

Editor: Indan Kurnia Efendi
Instagram
Jennifer Dunn 

TRIBUNJABAR.CO.ID - Artis peran dan model Jennifer Dunn (28) ditangkap oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, pada Minggu (31/12/2017) pukul 17.30 WIB.

Jennifer ditangkap di kediamannya di Jalan Bangka IX C No. 29, Pela Mampang, Jakarta Selatan karena diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan Jennifer pun diketahui sebelumnya, setelah pihak aparat kepolisian menangkap bandar sabu, FS, yang menjadi  pihak penyedia sabu yang dipesan Jennifer.

Saksi mata seorang pedagang didekat rumah Jennifer menjelaskan bahwa sebelum penangkapan, ada sekitar tiga polisi tanpa seragam yang berada disekitar kediaman Jennifer.

"Sebelum ditangkap sih tiga orang itu nongkrong di dekat sini. Malah mereka pesan mie sama saya. Yah mereka sudah ada di sini sekitar pukul 15.00 WIB," kata ibu pedagang yang tidak mau menyebutkan namanya.

Baca: Foto dan Video Jennifer Dunn Pascaditangkap Polisi, Adakah Penyesalan Terpancar dari Wajahnya?


Pemantauan pun dilakukan oleh polisi di dekat rumah Jennifer. Pedagang itu pun mengatakan, sekitar pukul 17.00 WIB polisi pun melakukan penangkapan.

"Pas dia (Jennifer) ditangkap, itu suasana didepan rumah lagi ramai warga begini kok," ucapnya.

Namun, ketika penangkapan berlangsung, pedagang tersebut tidak mengetahui Jennifer sedang melakukan apa dan dibawa kemana oleh polisi.

"Yah pas mereka ke rumahnya dia (Jennifer Dunn) saya enggak tahu lagi deh," ujar ibu pedagang tersebut.

(Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved