Ribuan Botol Minuman Keras Ilegal Digilas Jadi Serpihan di Mapolres Sumedang
Beberapa pecahan botol dan muncratan air minuman keras membuat para polisi yang berkumpul untuk menyaksikan proses pemusnahan terpaksa mundur..
Penulis: Seli Andina Miranti | Editor: Yudha Maulana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Seli Andina
TRIBUNJABAR.CO.ID, SUMEDANG - Di penghujung tahun 2017, Polres Sumedang memusnahkan ribuan botol dan ratusan liter minuman keras ilegal.
Pemusnahan ribuan botol minuman keras ilegal tersebut dilaksanakan di pelataran samping Mapolres Sumedang, Sabtu (30/12/2017), dan disaksikan langsung oleh Kapolres Sumedang, AKBP Hari Brata.
Ribuan botol minuman keras ilegal dan ratusan liter miniman keras oplosan yang dimasukkan ke dalam plastik kiloan dihamparkan di halaman samping Mapolres Sumedang.
Selanjutnya, mini tandem roller langsung menggilas botol-botol tersebut hingga menjadi serpihan-serpihan.
Baca: Sempat Lakukan Pemotretan, Citra Kirana dan Ali Syakieb Akan Segera Menikah? Sahabat Tulis Pesan Ini
Beberapa pecahan botol dan muncratan air minuman keras membuat para polisi yang berkumpul untuk menyaksikan proses pemusnahan terpaksa mundur beberapa langkah.
"Yang kami musnahkan merupakan jumlahnya 2153 botol miras ilegal, 300 liter miras oplosan, dan 100 liter miras tradisional," ujar AKBP Hari Brata.
Beredar Video Akad Nikah Vicky Prasetyo dan Angel Lelga, Netter Temukan Kejanggalan Saat Ijab Kabul https://t.co/XueIj30uA3 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) December 30, 2017
Minuman-minuman keras yang diamankan merupakan hasil operasi pekat yang dilakukan sejak Oktober 2017 ini, adapun hasil Operasi Pekat sebelum Oktober sudah lebih dulu dimusnahkan.
Dengan adanya pemusnahan minuman keras ilegal, oplosan, dan tradisional, diharapkan tahun depan peredaran minuman keras tersebut dapat berkurang.