Ribuan Botol Minuman Keras Ilegal Digilas Jadi Serpihan di Mapolres Sumedang

Beberapa pecahan botol dan muncratan air minuman keras membuat para polisi yang berkumpul untuk menyaksikan proses pemusnahan terpaksa mundur..

Penulis: Seli Andina Miranti | Editor: Yudha Maulana
Tribun Jabar/Se
Ribuan botol minuman keras dimusnahkan di Mapolres Sumedang, Sabtu (30/12/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Seli Andina

TRIBUNJABAR.CO.ID, SUMEDANG - Di penghujung tahun 2017, Polres Sumedang memusnahkan ribuan botol dan ratusan liter minuman keras ilegal.

Pemusnahan ribuan botol minuman keras ilegal tersebut dilaksanakan di pelataran samping Mapolres Sumedang, Sabtu (30/12/2017), dan disaksikan langsung oleh Kapolres Sumedang, AKBP Hari Brata.

Ribuan botol minuman keras ilegal dan ratusan liter miniman keras oplosan yang dimasukkan ke dalam plastik kiloan dihamparkan di halaman samping Mapolres Sumedang.

Selanjutnya, mini tandem roller langsung menggilas botol-botol tersebut hingga menjadi serpihan-serpihan.

Baca: Sempat Lakukan Pemotretan, Citra Kirana dan Ali Syakieb Akan Segera Menikah? Sahabat Tulis Pesan Ini

Beberapa pecahan botol dan muncratan air minuman keras membuat para polisi yang berkumpul untuk menyaksikan proses pemusnahan terpaksa mundur beberapa langkah.

"Yang kami musnahkan merupakan jumlahnya 2153 botol miras ilegal, 300 liter miras oplosan, dan 100 liter miras tradisional," ujar AKBP Hari Brata.


Minuman-minuman keras yang diamankan merupakan hasil operasi pekat yang dilakukan sejak Oktober 2017 ini, adapun hasil Operasi Pekat sebelum Oktober sudah lebih dulu dimusnahkan.

Dengan adanya pemusnahan minuman keras ilegal, oplosan, dan tradisional, diharapkan tahun depan peredaran minuman keras tersebut dapat berkurang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved