Gelandangan, Pengemis, dan Anak Jalanan Jadi Masalah Kota Cimahi yang Tak Kunjung Selesai

Hingga saat ini kerap ada beberapa gelandangan atau pengemis yang sudah diberikan pembinaan, tetapi mereka kembali ke jalanan.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Jannisha Rosmana Dewi
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Gelandang dan pengemis (gepeng) diangkut menggunakan mobil truk Satpol PP Kota Cimahi, Kamis (21/12/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.CO.ID, CIMAHI - Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) seperti pengemis dan anak jalanan telah menjadi permasalahan yang seakan tak kunjung selesai di Kota Cimahi.

Pasalnya, hingga saat ini kerap ada beberapa gelandangan atau pengemis yang sudah diberikan pembinaan, tetapi mereka kembali ke jalanan.

Mereka sangat menikmati pekerjaannya yang dianggap mudah dengan cara meminta-minta.

Menurut Fungsional Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Kota Cimahi, Rimba Limbangani, kecenderungan para gelandangan dan pengemis yang sudah dibina kembali jalanan itu karena pola pikir mereka sendiri.

Para gelandangan dan pengemis sudah merasa nyaman dengan pekerjaannya.

"Akan tetapi mereka sebetulnya punya kemampuan lain namun dasarnya malas," ujar Rimba Limbangani saat ditemui di Perkantoran Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusumah, Kota Cimahi, Kamis (21/12/2017).

Menurutnya, para pengemis itu kerap menginginkan sesuatu yang instan, sehingga lebih memilih mengemis ketimbang bekerja pada umumnya.

Sementara itu, sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi, Aris Permono, mengatakan, pihaknya akan terus memantau keberadaan gelandangan, pengemis dan anak jalanan di Kota Cimahi.

"Kami akan tetap tegas apapun alasan mereka, karena mereka dianggap telah melanggar peraturan daerah," ujarnya.

Dari sejumlah anak yang terjaring penertiban, kata Aris, rata-rata mereka tidak sekolah dan masih berusia dibawah 17 tahun.

Atas hal tersebut, Aris berharap, dinas terkait bisa membantu menangani masalah tersebut sehingga pengemis dan anak jalanan tidak melakukan hal yang tidak diinginkan.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved