Pilgub Jabar

Hanya 3 Alasan Golkar Cabut Dukungan untuk Ridwan Kamil, Berikut Rinciannya

Partai Golkar mengubah dukungannya kepada bakal calon gubernur di Pilgub Jabar.

Editor: Dedy Herdiana
Kolase Tribun Jabar
Ridwan Kamil 

TRIBUNJABAR.CO.ID, JAKARTA - Partai Golkar mengubah dukungannya kepada bakal calon gubernur di Pilgub Jabar.

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartanto mencabut dukungan terhadap pasangan calon Ridwan Kamil dan Daniel Muttaqien.

Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jabar ini sebelumnya disahkan oleh Setya Novanto.

Surat pencabutan dukungan itu tertuang dalam surat DPP Golkar dengan nomor R-552/Golkar/XII/2017.

Baca: Live Streaming West Brom Vs Manchester United - Ini Link Paling Mantap,Tak Disiarkan di TV Lokal

Baca: Kisah Seorang Dokter Selamatkan Korban Gempa Bumi di Tasikmalaya, Candaanya Bikin Warga Tak Panik

Surat ditandatangani oleh Ketua Umum Golkar Airlangga Hartanto dan Sekjen Golkar Idrus Marham.

"Ya benar (suratnya) dengan alasan yang tertera di dalam surat itu," ujar Wasekjen Partai Golkar Ace Hasan Syadzily ketika dikonfirmasi, Minggu (18/12/2017) malam.


Surat itu berjudul Pencabutan Surat Pengesahan Pasangan Kepala Daerah Provinsi Jawa Barat dan bersifat rahasia.

Di dalam surat dijelaskan tiga alasan mencabut dukungan terhadap Ridwan Kamil.

Pertama, berdasarkan surat DPP Partai Golkar nomor : R-485/Golkar/X/2017 tertanggal 24 Oktober 2017 tentang rekomendasi/pengesahan pasangan calon kepala Daerah Provinsi Jawa Barat atas nama H. Mochammad Ridwan Kamil, dengan Daniel Muttaqien.

Kedua, surat DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat nomor B: 116/Golkar/XII/2017 tertanggal 16 Desember 2017 tentang laporan Pilkada Jawa Barat. Ketiga, Petunjuk pelaksanaan DPP Partai Golkar nomor : Juklak-6/DPP/Golkar/VI/2016 tanggal 15 Juni 2016 tentang penetapan pasangan Calon Gubernur, Bupati dan Walikota dari partai Golongan karya.

Dalam surat itu tertulis, bahwa DPP Golkar Jabar telah menindaklanjuti keputusan DPP Partai Golkar tentang pengesahan pasangan calon kepala daerah Provinsi Jawa Barat di poin pertama, dengan mengirimkan surat kepada Ridwan Kamil untuk segera menetapkan pasangan calon wakilnya dalam Pilkada Provinsi Jawa Barat yaitu Daniel Mutaqien dengan batas waktu 25 Nopember 2017.


Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved