Pemkab Cirebon Gelontorkan Rp 11 Miliar untuk 640 Rehabilitasi Rutilahu

Ia mengatakan, program bantuan rutilahu merupakan program rutin Dinsos Kabupaten Cirebon.

Tribun Jabar/Ahmad Imam Baehaqi
Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi (kedua kanan), secara simbolis menyerahkan bantuan rehabilitasi rutilahu di Gedung PGRI Kabupaten Cirebon, Senin (11/12/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.CO.ID, CIREBON- Pemerintah Kabupaten Cirebon memberikan bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni (rutilahu).

Anggaran Rp 11 miliar digelontorkan untuk 640 rutilahu di Kabupaten Cirebon.

"Setiap rumah mendapatkan Rp 13,5 juta tapi bentuknya bahan bangunan," kata Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra, sesudah Sosialisasi Bantuan Rumah Tidak Layak Huni di Gedung PGRI Kabupaten Cirebon, Senin (11/12/2017).

Ia mengatakan, program bantuan rutilahu merupakan program rutin Dinsos Kabupaten Cirebon.


Diharapkan bantuan tersebut bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Sunjaya didampingi Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon, Maryono.

Sunjaya yang mengenakan setelan cokelat muda itu juga secara simbolis menyerahkan bantuan tersebut.

Baca: Beredar Surat Gerindra Bertanda Tangan Prabowo Subianto Minta La Nyalla Maju Jadi Cagub Jatim

Endang Agustin, seorang penerima bantuan rehabilitasi rutilahu, mengatakan, pengajuan bantuan sudah dilakukan sejak dua tahun lalu dan saat ini baru diterimanya.

Endang, warga Desa Karang Wuni, Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon, itu mengajukan bantuan untuk perbaikan atap dan lantai rumahnya.

"Mungkin giliran ya jadi agak lama. Saya dapat genting, kayu fondasi atap, semen, keramik, pasir, dan lainnya," ujar Endang yang saat itu mengenakan kemeja putih. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved