Pemkab Cirebon Gelontorkan Rp 11 Miliar untuk 640 Rehabilitasi Rutilahu
Ia mengatakan, program bantuan rutilahu merupakan program rutin Dinsos Kabupaten Cirebon.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.CO.ID, CIREBON- Pemerintah Kabupaten Cirebon memberikan bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni (rutilahu).
Anggaran Rp 11 miliar digelontorkan untuk 640 rutilahu di Kabupaten Cirebon.
"Setiap rumah mendapatkan Rp 13,5 juta tapi bentuknya bahan bangunan," kata Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra, sesudah Sosialisasi Bantuan Rumah Tidak Layak Huni di Gedung PGRI Kabupaten Cirebon, Senin (11/12/2017).
Ia mengatakan, program bantuan rutilahu merupakan program rutin Dinsos Kabupaten Cirebon.
Booking Vila di Cipanas-Puncak Mulai Penuh untuk Tahun Baru, Berikut Beberapa Harga Sewa Vila https://t.co/wu1hHda1OP via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) December 11, 2017
Diharapkan bantuan tersebut bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Sunjaya didampingi Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon, Maryono.
Sunjaya yang mengenakan setelan cokelat muda itu juga secara simbolis menyerahkan bantuan tersebut.
Baca: Beredar Surat Gerindra Bertanda Tangan Prabowo Subianto Minta La Nyalla Maju Jadi Cagub Jatim
Endang Agustin, seorang penerima bantuan rehabilitasi rutilahu, mengatakan, pengajuan bantuan sudah dilakukan sejak dua tahun lalu dan saat ini baru diterimanya.
Endang, warga Desa Karang Wuni, Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon, itu mengajukan bantuan untuk perbaikan atap dan lantai rumahnya.
"Mungkin giliran ya jadi agak lama. Saya dapat genting, kayu fondasi atap, semen, keramik, pasir, dan lainnya," ujar Endang yang saat itu mengenakan kemeja putih. (*)
