Korupsi eKTP
Otto Hasibuan Tak Setuju Cara Hadapi Kasus Dugaan Korupsi e-KTP, Makanya Mundur
Meski begitu, Otto tidak menjelaskan detail cara apa yang dimiliki Setya Novanto dalam menghadapi proses hukum di KPK.
TRIBUNJABAR.CO.ID, JAKARTA - Otto Hasibuan berpendapat Ketua DPR, Setya Novanto memiliki cara sendiri untuk menghadapi proses hukum kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP yang ditangani KPK.
Diungkapkan Otto, cara Setya Novanto tersebut tidak bisa dirinya terima.
Akhirnya, Otto memutuskan untuk mundur sebagai kuasa hukum Setya Novanto.
"Saya bicara dengan Setya Novanto, saya berpendapat untuk menangani ini caranya seperti ini, tapi dia mempunyai cara penanganan yang berbeda," ujar Otto, Jumat (8/7/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Meski begitu, Otto tidak menjelaskan detail cara apa yang dimiliki Setya Novanto dalam menghadapi proses hukum di KPK.
Baca: Gerindra Santer Dikabarkan Usung Sudrajat di Pilgub Jabar, Fadli Zon: Insya Allah
Baca: Opak Linggar Rancaekek, Camilan Renyah dan Gurih, Diminati Hingga Luar Jawa
Yang pasti, menurut Otto karena adanya silang pendapat dan tidak adanya titik temu, dirinya memutuskan mundur.
"Strateginya umpama seperti ini, dia juga mempraktek seperti itu. itu sah-sah saja kan? Nggak boleh disalahkan. Kalau ini terjadi perbedaan pendapat, tentu saya harus mengundurkan diri," katanya.
Terakhir Otto mengucapkan terima kasih kepada Setya Novanto yang sempat mempercayakan dirinya mendampingi selama beberapa pekan.
Otto juga memberikan semangat kepada Setya Novanto dalam menghadapi proses hukum kasus korupsi e-KTP.(*)