Ekspor Sayuran ke Singapura Ini Pakai Sistem Baru, Sudah Diperiksa Sejak dari Kebun di Lembang
"Kemudian saat panen dilihat, apakah hasilnya sudah sesuai dengan standard? Sampai dilakukan packing, kami kawal juga," katanya.
Penulis: Mumu Mujahidin | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mumu Mujahidin
TRIBUNJABAR.CO.ID, LEMBANG - Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno Hatta Bandung melakukan ekspor sayuran untuk pertama kalinya dengan sistem in-line inspection karantina ke Singapura di Desa Cibodas, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (23/11/2017).
Kepala BBKP Soekarno Hatta, Eliza Suryati Roesli mengatakan, dengan sistem ini ekspor sayuran dipastikan akan lebih mudah dan terjamin kualitasnya, karena pemeriksaan dilakukan dari hulu sampai hilir.
Baca: 20 Keluarga di Naringgul Cianjur Ini Jika Malam Tiba Langsung Mengungsi, Ini Alasannya
"Sistem in-line inspection adalah pengawalan produk ekspor pertanian dari mulai di penanaman, panen, sampai dengan pengepakan, agar terjaga kualitasnya," ujarnya di Lembang, Kamis (23/11/2017).
Lama Tak Ada Kabar Usai Menikah dengan Polisi Kota London, Kehidupan Artis Cantik Ini Bikin Kaget! https://t.co/CZwSGoxnJy via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) November 23, 2017
Eliza menuturkan sebelumnya, program serupa sudah dilaksanakan untuk ekspor buah-buahan, namun untuk produk sayuran baru dimulai kali ini. Pada prosesnya petugas karantina melakukan pengawalan sejak di kebun apakah tanamannya sudah terkendali dari hama penyakit dan residu pestisidanya.
"Kemudian saat panen dilihat, apakah hasilnya sudah sesuai dengan standard? Sampai dilakukan packing, kami kawal juga," katanya.
Menurut dia, sistem tersebut diterapkan untuk mempercepat proses ekspor hasil pertanian dan memudahkan penyertifikasiannya di bandara. Dengan demikian, hasil pertanian yang tidak memenuhi persyaratan ekspor di negara tujuan dapat dicegah sejak awal.
Pengamat Sebut Tiga Pemain Persib Bandung yang Harus Dilepas https://t.co/8NKuDxxzBC via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) November 23, 2017
"Apalagi, produk pertanian cenderung lebih rentan rusak. Sistem ini diterapkan pada semua hasil pertanian, karena itu memang ada perjanjiannya, ada Phyto Sanitary Certificate. Jadi, setiap komuditas pertanian yang diperdagangkan di internasional itu harus memenuhi persyaratan kesehatan tumbuhan," kata dia.
Di sejumlah negara produk pertanian asal Indonesia, terang dia, cukup sulit diekspor karena tidak memenuhi standard negara tujuan. Oleh karena itu, Kementerian Pertanian RI menerapkan sistem in-line inspection secara gratis.
"Karena ini adalah program pemerintah, jadi tidak dikutip biaya. Paling buat sertifikatnya, itu cuma Rp 5.000. Petugas melakukan pemeriksaan di kebun di sini, sampai dengan di bandara, itu dibiayai negara," katanya