Anaknya Bakar Polres Dharmasraya, Begini Pernyataan Iptu Muhamad Nur

Keluarga Kanit Reskrim Polsek Plepat, Iptu Muhamad Nur, menyampaikan permohonan . . .

Editor: Dedy Herdiana
Kompas.com/Ambaranie Nadia K.M
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNJABAR, JAKARTA - Keluarga Kanit Reskrim Polsek Plepat, Iptu Muhamad Nur, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat setelah anaknya, Eka Fitra Akbar, melakukan pembakaran terhadap Polres Dharmasraya, Minggu (12/11/2017) dini hari.

"Iptu Muhamad Nur selaku orangtua dan mewakili pihak keluarga menyampaikan permohonan maaf secara umum kepada kepolisian dan khususnya kepada seluruh personil Polres Dharmasraya atas perbuatan anaknya yang telah membakar Mako Polres Dharmasraya," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto melalui keterangan tertulis, Senin (13/11/2017).

Baca: Heboh! Dikabarkan Penetapan Setya Novanto Tersangka Titipan Presiden, KPK Langsung Angkat Bicara

Nur baru mengetahui bahwa anaknya menjadi pelaku pembakaran Polres Dharmasraya setelah polisi melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).

Kaur Bin Ops (KBO) Satintelkam menemui lalu berkoordinasi dengan Kasatintelkam Polres Muaro Bungo Iptu Sukman.


"Pada kesempatan tersebut Kasatintelkam Polres Muaro Bungo mempertemukan Anggota Satintelkam dengan orangtua laki-laki dari pelaku yang bernama Muhammad Nur," jelas Rikwanto.

Setelah diperlihatkan foto pelaku, Nur langsung mengkonfirmasi bahwa Eka adalah anaknya.

Harapan M Nur

M.Nur yang menjadi ayah Eka, berharap anaknya dikebumikan secara layak.

"Harapan dari orang tua serta pihak keluarga pelaku Eka, berharap kepada pihak Polres Dharmasraya agar jenazah dimakamkan saja di Kabupaten Dharmasraya secara Islami serta di tempat yang layak dan mendokumentasikan pelaksanaan proses pemakaman tersebut," ujar Rikwanto melalui keterangan resmi.

Meski mengharapkan hal tersebut, namun pihak keluarga memutuskan untuk tidak hadir dalam proses penguburan Eka.

"Pihak keluarga telah memutuskan untuk tidak akan melihat pelaku (anaknya) ke Dharmasraya," kata Rikwanto.


Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved