T Bachtiar Berharap Kawasan Karst di Purwakarta Tidak Seperti di Karawang
Perda itu saat ini tengah dibahas untuk diubah. Tiga kawasan itu masih ditetapkan sebagai kawasan cagar alam geologi karst dan . . .
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.CO.ID, PURWAKARTA - Kawasan Kecamatan Jatiluhur, Sukasari dan Maniis di Kabupaten Purwakarta sudah ditetapkan sebagai kawasan cagar alam geologi karst sejak 2012 berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Purwakarta seluas 120 hektare.
Perda itu saat ini tengah dibahas untuk diubah. Tiga kawasan itu masih ditetapkan sebagai kawasan cagar alam geologi karst dan luasannya bertambah jadi 140 hektare. Kawasan karst di tiga kecamatan itu berada di sepanjang pinggiran Bendungan Ir H Juanda atau dikenal Bendungan Jatiluhur.
Kawasan itu juga kini sudah terakses jalan beton bernama Jalan Lingkar Barat Purwakarta yang menghubungkan Purwakarta kota, Jatiluhur, Sukasari hingga Maniis, kecamatan di perbatasan Kabupaten Purwakarta dan Cianjur.
Baca: Ridwan Kamil Sebut Gaji PNS di Kota Bandung Paling Kecil Rp 12 Juta
Dalam sejumlah literatur geologi, kawasan karst di tiga daerah di Purwakarta disebut formasi Jatiluhur yang menyatu dengan kawasan karst di Karawang selatan tepatnya di Kecamatan Pangkalan yang sudah diekploitasi aktifitas pertambangan.
"Kawasan karst di Purwakarta itu satu rangkaian dengan kawasan karst di Karawang karena berbatasan," ujar T Bachtiar dari peneliti Riset Cekungan Bandung via sambungan telpon dari Purwakarta, Selasa (1/11/2017).

Menurutnya, kawasan karst memiliki fungsi mitigasi bencana karena di bawah lapisan karst terdapat batuan lempung yang jika terkena air akan licin. Kemudian, kawasan karst juga menyimpan air bawah tanah.
"Terlebih punya fungsi wisata alam karena karst itu laboratorium alam. Jika Karst Citatah habis, paling tidak kita punya Karst di Purwakarta yang masih terjaga," ujar dia..
Ia juga berharap dengan dibukanya akses menuju kawasan karst di pinggiran Bendungan Jatiluhur, Pemkab Purwakarta tidak memberi izin penambangan karst di kawasan itu.
Mengharukan! Keajaiban Besar Warnai Kehidupan Bocah Penderita Kelumpuhan Otak Ini https://t.co/IcglE7FlxV via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) November 1, 2017
"Mudah-mudahan saja karst di Purwakarta tidak senasib di Karawang dan pemerintah disana mengedepankan pengembangan wisata alam," ujar Bachtiar.
Pantauan Tribun di sepanjang jalur lingkar barat menunjukan sejumlah wisata alam air terjun yang mulai terjamah seiring dibukanya akses tersebut. Seperti halnya Curug Tilu di Desa Ciririp Kecamatan Sukasari hingga Curug Jompong di Desa Gunung Karung Kecamatan Maniis yang baru ditemukan seiring pembangunan jalan.
Aliran air di curug tersebut bermuara di Bendungan Jatiluhur. Sepanjang aliran sungai, banyak ditemukan batuan lempung hingga batuan seperti layaknya di kawasan karst. (*)