Puluhan Penjahat Dibekuk di Bandung, Polrestabes dan Polda Jabar Akan Sikat Semua Jaringannya

Kapolda Jabar mengatakan, dari sejumlah pelaku, ada yang harus diambil tindakan tegas dari pihak Kepolisian dengan cara dilumpuhkan menggunakan . . .

TRIBUN JABAR/Daniel Andreand Damanik
Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto saat menunjukkan barang bukti kepada awak media di Mapolrestabes Bandung (18/10/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Jajaran Polrestabes Bandung, berhasil membekuk 53 orang pelaku kejahatan yang beraksi di wilayah hukum Polrestabes Bandung.

Jumlah 53 pelaku tersebut, berhasil ditangkap dalam waktu seminggu beserta sejumlah barang bukti.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto yang hadir di Mapolrestabes Bandung mengatakan, ke-53 pelaku tersebut dibekuk dari berbagai macam jenis kejahatan yang dilakukan.

Baca: ITB Ciptakan Inovasi Kelas Dunia Bahan Jalan Serap Air, Emil Pertimbangan untuk Memanfaatkan

"Ada pelaku curanmor, pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian dengan pemberatan (curat) ," kata Agung di halaman Mapolrestabes Bandung, Rabu (18/10/2017).

Agung mengatakan, dari sejumlah pelaku, ada yang harus diambil tindakan tegas dari pihak Kepolisian dengan cara dilumpuhkan menggunakan senjata api.

Pihak Polrestabes Bandung akan berkoordinasi direktorat reserse kriminal umum Polda Jabar untuk mengembangkan kasus tersebut.


"Kami akan terus mengembangkan, untuk mencari tahu apakah ada keterkaitan para pelaku ini dengan jaringan yang biasa beraksi di sekitar Jawa Barat," kata Agung.

Imbauan dari Kapolda Jabar, bagi masyarakat yang kendaraannya dicuri, maka bisa menghubungi pihak Polrestabes Bandung untuk mengambil kendaraannya yang hilang.

"Nanti Kapolrestabes akan mengumumkan di media, agar masyarakat yang menjadi korban bisa datang mengambil kendaraannya, cukup hanya membawa surat-surat kendaraan yang valid, dan tidak ada biaya," kata Agung.

Berkaitan dengan kejadian tersebut, Agung mengatakan agar jajarannya memeriksa para pelaku, untuj mengetahui apakah ada yang melakukan tindakan kriminal di bawah pengaruh narkoba.

"Jika ada kaitannya dengan penggunaan narkoba, maka proses akan terus dilanjutkan," kata Agung. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved