Geger Situs Nikahsirri.com, Ada Layanan Lelang Keperawanan hingga Bantu Pria yang Ingin Poligami

Usai aplikasi AyoPoligami di ponsel Android, kini masyarakat tengah tengah dihebohkan dengan sebuah situs bernama nikahsirri.com.

Penulis: Indan Kurnia Efendi | Editor: Indan Kurnia Efendi
capture
Nikahsirri com 

TRIBUNJABAR.CO.ID - Usai aplikasi AyoPoligami di ponsel Android, kini masyarakat tengah tengah dihebohkan dengan sebuah situs bernama nikahsirri.com.

Situs tersebut juga tersedia di Google Play Store untuk diunduh para pengguna Android.

Munculnya nikahsirri.com tentunya menuai pro kontra dari masyarakat.

Malah Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Yohana Yembise turut angkat suara.

Menurut Yohana, nikahsirri.com sudah termasuk dalam praktik pelacuran terselubung dan ekploitasi perempuan.

Ketika Tim TribunJabar.co.id mencoba membuka domain nikahsirri.com, di halaman awal terdapat penjelasan mengenai apa itu nikah siri dan bagaimana mekanisme orang jika ingin mendapatkan layanan situs tersebut.

Baca: Miris, Balita Berusia 1,5 Tahun Tewas Kesetrum

Berdasarkan keterangan di halaman awal situs, program nikah siri adalah aplikasi android membantu mempertemukan seseorang yang disebut pelamar dengan calon mempelai idamannya secara cepat dan akurat.

Nikahsirri.com mempunyai database lengkap sehingga memudahkan para pelamar dalam mencari pasangan.

Selain itu juga, aplikasi ini menyediakan layanan untuk pasangan yang hendak melakukan pernikahan yang sah dengan proses yang mudah dan murah.

Baca: Walah, Ada Saritem di Bandung Oto Trade Market!

Nikahsirri com
Nikahsirri com (capture)

Kendati mendapatkan banyak protes, nikahsirri.com ternyata mempunyai alasan di balik programnya itu.

Berdasarkan penjelasan di laman nikahsirri.com, tujuan program nikah siri adalah untuk menolak perzinaan, membantu mencarikan pasangan, membantu pria yang ingin berpoligami, membantu pasangan yang ingin menikah, dan membantu kaum yang belum beruntung.

Baca: Gila! Warga Ngamuk Bawa Ular Sekarung Lalu Disebarkan di Kantor Pengadilan Sumenep

Dalam tujuan terakhirnya terkait membantu kaum yang belum beruntung, terdapat penjelasan sebagai berikut:

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved