BPJS Ketenagakerjaan Siap Tindak Tegas Karyawan yang Terlibat Narkoba
Kami prihatin, namun kami tetap mendukung upaya aparat penegak hukum dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika
Penulis: Kisdiantoro | Editor: Kisdiantoro
TRIBUNJABAR.CO.ID, JAKARTA - Pihak BPJS Ketenagakerjaan dikejutkan dengan berita tertangkap tangannya oknum karyawan BPJS Ketenagakerjaan sedang menggunakan narkoba jenis sabu-sabu di Purwakarta, Minggu (3/9).
Dalam rilis yang diterima TribunJabar.co.id, Selasa (5/9/2017), Kepala Divisi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja menyampaikan keprihatinannya pada kasus yang menimpa internal BPJS Ketenagakerjaan, “Kami prihatin, namun kami tetap mendukung upaya aparat penegak hukum dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika ini pada semua elemen.”
Utoh juga menjelaskan, manajemen BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan tindakan tegas apabila oknum terbukti bersalah, karena kasus ini termasuk ke dalam pelanggaran berat dan akan mendapatkan sanksi pemecatan. Hal ini jelas diatur dalam Peraturan Internal BPJS Ketenagakerjaan.
“Peristiwa ini merupakan pelajaran berharga bagi kami. Kami akan lebih intens lagi dalam menyusun pola pembinaan karyawan kami untuk masa yang akan datang dan juga kami akan selalu melakukan pengawasan yang intensif, salah satunya dengan melakukan pengecekan urin secara berkala disamping pemeriksaan kesehatan yang kami lakukan setiap tahunnya," ujar Utoh melengkapi keterangannya.
Bukan Dibikin 'Terpotek', Netizen Sukses Dibikin Menangis Karena Video Pernikahan Raisa-Hamish https://t.co/2eXNM6U4V8 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) September 5, 2017
Utoh juga berharap kerjasama dari masyarakat untuk segera melaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan jika menemukan atau mengetahui ada pihak kami yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika seperti yang sudah terjadi ini, agar hal serupa tidak terjadi kembali dimasa yang akan datang.
"Kami tegaskan sekali lagi, BPJS Ketenagakerjaan tidak mentolerir hal-hal seperti ini dan akan kooperatif dalam menyelesaikan persoalan hukum yang ada," ujar Utoh.