Ibadah Haji dan Kurban
Hendak Berkurban? Ternyata Ada Larangan yang Harus Dilakukan Sebelum Berkurban Lho, Simak Yuk!
Bagi Anda yang hendak berkurban, ternyata ada sejumlah larangan yang harus dilaksanakan hingga hewan kurban selesai disembelih
Penulis: Amalia Qisthyana Amsha | Editor: Amalia Qisthyana Amsha
TRIBUNJABAR.CO.ID - Menyambut Hari Raya Idul Adha 2017 yang jatuh pada 1 September 2017, umat muslim yang hendak berkurban diwajibkan untuk menaati beberapa larangan.
Larangan tersebut yakni memotong rambut dan kuku.
Hal ini berlandaskan pada Hadist Rasulullas yang berbunyi "Siapa saja yang ingin berqurban dan apabila telah memasuki awal Dzulhijjah (1 Dzulhijjah), maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sampai ia berqurban" (HR. Muslim).
Kapan Pelatih Kepala Persib Bandung Datang? Umuh Muchtar: Mungkin Sepulang dari Papua https://t.co/FMfy5EcGIZ via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) August 23, 2017
Sementara, 1 Dzulhijjah sendiri jatuh pada hari ini (23/8/2017).
Larangan memotong rambut dan kuku yang dimaksud termasuk mencukur habis, memendekkan, mencabut, memendekkan dengan membakarnya.
Untuk rambut yang dilarang dipotong termasuk bulu ketiak, kumis, bulu kemaluan, rambut kepala dan rambut yang ada di seluruh bagian tubuh.
Namun, ada pengecualian apabila rambut Anda rontok saat menyisir.
Baca: Sudah Tahu Opick Beristri Dua, Ustaz Solmed: Ilmu Apa ini yang Dipakai, Saya Mau Belajar
Hal tersebut diperbolehkan lantaran tidak dilakukan secara sengaja.
Sedangkan, untuk larangan memotong kuku, Ulama Syafi'iyah mengatakan segala macam bentuk merapihkan kuku, memotong, menggigit atau memecahkannya itu dilarang.
Semua larangan ini hanya berlaku bagi kepala keluarga (shohibul kurban) yang membeli dan membayar harga hewan kurbannya.
Larangan tersebut tak berlaku bagi anggota keluarga lainnya meskipun namanya ikut berkurban.
Baca: Tragis, Belum Genap Empat Bulan Jadi Sopir Taksi Online, Edwar Ditemukan Tewas Dibunuh
Hal ini berlandaskan penjelasan Syekh Muhammad bin Shalil Al-Utsaimin dalam Syarhul Mumti.
Oleh karena itu, bagi Anda yang hendak berkurban diwajibkan untuk tidak memotong rambut dan kuku mulai hari ini (23/8/2017) hingga hewan kurban disembelih. (Tribun Jabar/Amalia Qisthyana)